KH Qurtubi Jaelani sang Ketua Umum FPI Baru, Siapa Dia?

- Publisher

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: FPI BANTEN)

(Foto: FPI BANTEN)

Nah dalam rilis yang beredar, FPI punya dua asas dalam satu kesatuan. Asas keagamaan FPI adalah Islam, asas kebangsaan FPI adalah Pancasila. Asas ini tertera dalam Pasal 5 AD FPI.

FPI ini punya 5 paradigma juang yaitu Bela agama dan bela negara; Dakwah dan pendidikan Islam; Penegakan hukum dan HAM; Kemanusiaan dan penanggulangan bencana; Pengembangan media yang jujur dan amanah;

BACA JUGA:  Malaysia Jadi Negara Pertama yang Bangun Kantor Kedutaan di IKN

Sedangkan untuk program FPI punya tiga program juang unggulan yaitu deliberalisasi, deradikalisasi dan aswajaisasi.

BACA JUGA:  Anji Bela Putra Siregar: Dia Difitnah Mabuk hingga Main Cewek!

Deliberalisasi yaitu menjaga Islam dan Pancasila dari rongrongan ideologi liberal yang menyerang Islam dan Pancasila, serta melahirkan bahaya ateis dan komunis serta kapitalis.

Untuk program deradikalisasi yaitu menjaga Islam dan Pancasila dari rongrongan ideologi radikal yang merusak Islam dan Pancasila serta melahirkan bahaya ekstrimis, teroris serta separatis.

BACA JUGA:  Indonesia dan Singapura Terapkan Reciprocal Green Lane di Masa Pandemi

Program Aswajaisasi yaitu menyebar luaskan ajaran ahlu sunnah wal jamaah yang menebar rahmatal lil alamin melalui dakwah dan hisbah serta jihad konstitusional. (RM/HOPS)

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terbaru