Ketum KNPI Haris Pertama Gaungkan #TidakPercumaLaporPolisi Usai Ferdinand Ditahan

- Publisher

Rabu, 12 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua umum DPP KNPI Haris Pertama. Foto: INIKEPRI.COM

Ketua umum DPP KNPI Haris Pertama. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan ditahan atas kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’ yang menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Atas hal itu, ketua umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama sebagai pelapor di kasus ini mengapresiasi Polri.

Apresiasi disampaikan Haris lewat akun Twitter-nya @knpiharis. Haris mengajak netizen menggaungkan hashtag atau tagar #TidakPercumaLaporPolisi.

“Mari gaungkan #TidakPercumaLaporPolisi,” tulis Haris seperti dilihat pada, Senin (11/1/2022).

“Keadilan dan Kebenaran sudah mulai tegak kembali. #TidakPercumaLaporPolisi,” sambungnya.

Sebelumnya, haris menyampaikan apresiasi kepada Polri yang dia nilai tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus

“Bahwa Polri hari ini sudah benar-benar menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri bisa menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jadi hukum itu berlaku untuk siapa pun, tidak ada yang kebal hukum,” ujar Haris Pertama saat dihubungi, Selasa (11/1).

Haris bersyukur atas ditahannya Ferdinand Hutahaean. Dia menegaskan dirinya tidak membenci Ferdinand, melainkan menolak perbuatannya yang berpotensi menimbulkan keonaran.

“Alhamdulillah ya. Polri bisa bertindak cepat. KNPI tidak benci kepada pribadi ya, tapi tidak setuju dan menolak perilaku yang bisa membahayakan persatuan nasional,” katanya.

“Yang dicegah DPP KNPI dan kepolisian adalah bentuk keonaran yang akan menjadi nyata. Karena ini menyangkut ketuhanan. Karena apa yang dilakukan Bung Ferdinand ini sangat membuat gelisah. Dari siapa pun yang baca akhirnya kemungkinan akan menjadikan sebuah gejolak sosial yang susah untuk kita bayangkan,” sambung Haris.

BACA JUGA:  Konser Amal Pemuda KNPI Batam: Sukses Galang Dana, Hidupkan Panggung Seni

Lebih lanjut, Haris juga menyinggung fenomena tagar #PercumaLaporPolisi yang sempat viral beberapa waktu lalu. Kini, dia yakin masyarakat tidak percuma melapor ke polisi.

“Intinya saat ini kan kemarin sempat Polri dibuat oleh beberapa kelompok dengan hashtag percuma lapor polisi. Ya hari ini kita buat hashtag #TidakPercumaLaporPolisi karena kita yakin bahwa Polri akan bisa menegakkan hukum dengan seadil-adilnya,” imbuhnya.

BACA JUGA:  50 Juta Rakyat Indonesia Sudah Bisa Bayar Pajak dengan KTP

Lebih jauh, Haris menyampaikan, KNPI menolak segala model sikap dan perilaku yang bisa membangkitkan permusuhan antarkelompok dan golongan di Indonesia yang majemuk. Dia mendukung sikap aparat yang tegas, adil dan tidak diskriminatif terhadap siapapun yang melanggar hukum serta mengancam persatuan nasional.

“Kasus Sdr FH harus menjadi pelajaran bagi seluruh anak bangsa untuk bersikap dan berperilaku yang bijaksana dan dewasa, serta sesuai dgn semangat persatuan nasional yang ber-Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya. (DI/DETIKCOM)

Berita Terkait

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Berita Terbaru