Kenal di Acara Fashion Show, Pria Ini Berulang Kali Gagahi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

- Publisher

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Humas Polresta Barelang)

(Foto: Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Seorang pria berinisial TNM (44) diamankan Unit IV Sat Reskrim Polresta Barelang, Jumat 24 September 2021.

TNM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena berulangkali meniduri seorang anak dibawah umur, hingga hamil.

Perbuatan bejat TNM ini terbongkar setelah orang tua korban melihat perubahan dari tubuh anaknya, pada Kamis 23 September 2021.

BACA JUGA:  Tak Hargai Maulid Nabi, Pacific Foodcourt Beroperasi Hingga Dinihari

Namun saat itu, sang anak mengatakan tidak kenapa-kenapa. Siang harinya, korban mengatakan perutnya sakit.

Oleh orangtuanya, korban dibawa ke RS Elisabeth, Lubuk Baja, Kota Batam.

Saat diperiksa itulah, korban mengakui dirinya telah berulangkali melakukan hubungan suami istri dengan TNM.

BACA JUGA:  Batam Raih Penghargaan Kota Terbaik

“Keduanya menjalin cinta setelah berkenalan di sebuah acara fashion show beberapa waktu yang lalu. Setelah itu, keduanya beberapa kali melakukan hal yang tidak pantas,” bunyi keterangan pers yang diterima INIKEPRI.COM, Senin 27 September 2021

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 Jo 82 UU RI No.17 Tahun 2016, penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 Milyar rupiah. (RM)

Berita Terkait

Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga
HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat
PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS
Sidak Malam-Malam, Ombudsman Soroti Dugaan Pungli dan 321 WBP di Lapas Perempuan Batam
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:38 WIB

Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga

Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Minggu, 20 September 2026 - 10:33 WIB

Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 19:50 WIB

HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WIB

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Berita Terbaru