Upaya BP Batam Permudah Perizinan Diapresiasi Menko Airlangga

- Admin

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA)

(Foto: ANTARA)

INIKEPRI.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi upaya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam untuk mempermudah perizinan berusaha demi meningkatkan investasi.

“Saya sangat mengapresiasi upaya BP menyelesaikan sistem ini,” kata Airlangga, dilansir dari ANTARA.

Kemudahan perizinan yang diupayakan BP Batam adalah dengan menyempurnakan pelayanan berbasis elektronik, online single submission.

Dia mengatakan Menko terus mendorong BP KPBPB Batam untuk mempermudah perizinan berusaha, setelah pemerintah mengesahkan PP no.41 tahun 2021.

Baca Juga :  6 Fakta Mengejutkan Kasus Narkoba Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda

“BP Batam diharapkan melakukan terobosan yang mempermudah proses-proses perizinan guna meningkatkan ekosistem investasi agar kegiatan berusaha Batam meningkat,” kata Airlangga dalam peluncuran perizinan online BP Batam melalui virtual, Senin 27 September 2021.

PP 41/2021 terkait penyelenggaraan KPBPB mengamanatkan BP sebagai regulator di KPBPB dengan kewenangan lebih luas dalam rangka perizinan.

Baca Juga :  Kampung Bule Masih Tetap Beroperasi Meski Telah Ditutup Sementara Oleh Disbudpar Batam

Peraturan Pemerintah itu mengamanatkan 67 perizinan berusaha dari delapan sektor di BP Batam, yaitu pelabuhan, kesehatan, perdagangan, energi sumber daya mineral dan sektor kelautan perikanan.

Kebijakan itu dibuat agar kendala birokrasi dapat segera diselessaikan dan penyelesaiannya dapat lebih cepat.

Ia berharap pelayanan yang online yang baru diluncurkan dapat memberikan kontribusi, memanfaatkan perizinan dan dapat meningkatkan investasi serta menjaga kerja sama dengan pihak terkait.

Baca Juga :  Jenazah Lakalantas Tak Beridentitas di RSUD EF, Keluarga Siapa ini?

Sementara itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan pihaknya senantiasa berupaya melakukan perbaikan, dari sisi perizinan, pelayanan dan pembangunan infrastruktur.

Ia berkomitmen, perizinan di Kawasan Batam akan lebih cepat. Bahkan ia mengatakan akan mendelegasikan perizinan ke PTSP, sehingga pemohon tidak perlu menunggu lama dengan alasan berkas masih berada di meja Kepala.

“Semua dilimpahkan ke PTSP yang ada,” kata dia. (ER/ANTARA)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB