Lesty dan Billar Bakal Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Bohongi Publik dan Bikin Gaduh

- Admin

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Instagram)

(Foto: Instagram)

INIKEPRI.COM – Hubungan asmara antara Lesti Kejora dan Rizky Billar yang sedari awal kerap menjadi perhatian publik, terlebih ketika keduanya memutuskan menikah.

Pun di tambah lagi dengan cerita terkait pernikahannya yang semakin menambah sorotan publik.

Karena hal tersebut diatas, ada seseorang yang berniat untuk melaporkan Lesty dan Billar. Ialah, Mila Machmudah Djamhari yang diketahui pernah menjadi politisi PAN.

Mila dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, mengatakan akan melaporkan kebohongan yang dilakukan oleh Lesty dan Billar. Kebohongan yang dimaksudnya adalah soal Lesty dan Billar yang mengaku nikah siri.

Baca Juga :  Poster Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali Beredar, Indosiar Ancam Tempuh Jalur Hukum

“Bismillah.. Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar (Lesty dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat. Agar tidak aa lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas,” tulis Mila dalam unggahannya seperti disitat dari INDOZONE, Selasa (28/9/2021).

Mila menjelaskan, sudah ada keputusan hukum terkait dengan kasus kebohongan yang menyebabkan kegaduhan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Jerinx: Siti Fadilah Supari inspirasi, selamatkan Indonesia dan lawan WHO

“Mengapa LesLar bisa dipidanakan karena kebohongannya??? KArena sudah ada yuriprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. Divonis 4 tahun,” sambungnya.
Mila lewat unggahan itu menyoroti soal salah satu syarat pencatatan nikah di KUA yaitu surat pernyataan masih perjaka atau perawan bagi yang belum menikah.

Postingan milik Mila yang melaporkan Rizky Billar dan Lesty. (Facebook/@Mila Machmudah Djamhari)

“Saat mendaftarkan pencatatan nikah di KUA salah satu syaratnya adalah Surat Penyataan Masih Perjaka/Perawan bagi yang belum menikah. Tujuannya adalah memastikan syarat dan rukun nikah terpenuhi bukan menikahkan suami atau isti orang,” terang unggahan itu.

Baca Juga :  Ustaz Subki Benarkan Lesti Kejora Hamil, Saya Takutnya Nanti Kalau…


Mila menilai, dalam kasus ini, seharusnya Billar dan Lesty mengajutkan itsbat ke Pengadilan Agama, bukannya mendaftarkan pernikahan ke KUA.

Dalam unggahan itu juga, Mila sempat menyematkan terjemahan ayat An-Nahl yang membahas soal kebohongan.

“Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan mereka itulah orang-orang pendusta. (Q.s An-Nahl [16]: 105),” unggahnya. (AFP/INDOZONE)

Berita Terkait

Perhiasan Maia Estianty di Siraman Al Ghazali Bikin Syifa Hadju Shock: “Kayak Bawa Rumah di Leher!”
MrBeast Jadi Triliuner Sebelum Umur 30, Tanpa Warisan Seperak Pun!
Deddy Corbuzier Bukan Kaleng-Kaleng! LHKPN Tunjukkan Kekayaannya Nyaris Sentuh Rp1 Triliun
Mengenang 40 Hari Kepergian Vocalis Sore Band Ade Paloh
Ini Resolusi Ariel Noah di Tahun 2024
Coldplay Sukses Gebrak Jakarta: Penonton Terbaik yang Pernah Ada
Memukau di Semifinal AGT 2023, Putri Ariani Dapat 4 Standing Ovation
Siva Aprilia Bikin Melotot Karena Pakai Kemeja Melorot

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:12 WIB

Perhiasan Maia Estianty di Siraman Al Ghazali Bikin Syifa Hadju Shock: “Kayak Bawa Rumah di Leher!”

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:35 WIB

MrBeast Jadi Triliuner Sebelum Umur 30, Tanpa Warisan Seperak Pun!

Senin, 9 Juni 2025 - 11:13 WIB

Deddy Corbuzier Bukan Kaleng-Kaleng! LHKPN Tunjukkan Kekayaannya Nyaris Sentuh Rp1 Triliun

Senin, 29 April 2024 - 10:02 WIB

Mengenang 40 Hari Kepergian Vocalis Sore Band Ade Paloh

Selasa, 26 Desember 2023 - 12:30 WIB

Ini Resolusi Ariel Noah di Tahun 2024

Berita Terbaru