Januari-November 2021, Polda Kepri Amankan 425 Tersangka Narkoba

- Admin

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepanjang Januari-November 2021, Polda Kepri telah mengamankan 425 tersangka kasus Narkoba. Foto: ANTARA

Sepanjang Januari-November 2021, Polda Kepri telah mengamankan 425 tersangka kasus Narkoba. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) selama bulan Januari hingga November 2021 telah mengamankan 425 orang tersangka kasus narkoba yang terdiri dari 406 tersangka laki-laki dan 19 tersangka perempuan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi, dilansir dari ANTARA, menjelaskan berdasarkan catatan, jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri menangani sebanyak 68 kasus narkotika.

Baca Juga :  Amsakar Tunaikan Salat Idul Fitri di Masjid Agung Raja Hamidah Bersama Ribuan Masyarakat Kota Batam

Setelah itu, Polresta Barelang 67 kasus, Polres Tanjungpinang 60 kasus, Polres Karimun 60 kasus, Polres Bintan 21 kasus, Polres Natuna 4 kasus, Polres Lingga 6 kasus, dan Polres Anambas 3 kasus.

Kombes Pol Mudji Supriadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kasus narkoba di daerah perbatasan tersebut.

Baca Juga :  Ops Aman Nusa II Seligi 2020 Kembali Patroli Dialogis di Wilayah Batam Center

Ia berharap keterlibatan dari semua pihak untuk memerangi peredaran narkoba, salah satunya bantuan informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan mencurigakan seperti transaksi narkoba.

“Polri terus meningkatkan penindakan, tapi kami tidak dapat bekerja sendiri. Mari bersama-sama dalam penanganan kasus narkoba ini,” kata Mudji, Kamis 18 November 2021.

Mantan Wakapolresta Barelang itu mengatakan keseluruhan dari tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian adalah warga negara Indonesia.

Baca Juga :  Polda Kepri Ringkus 7 Jukir Liar di Batam, Cegah Premanisme dengan Operasi Pekat Seligi 2025

Barang bukti yang diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri berupa ganja, ekstasi, heroin, dan bebera[a jenis narkoba lainnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui peredaran gelap narkotika di sekitar lingkungannya, agar dapat bekerja sama dengan kepolisian,” katanya menegaskan. (RS/ANTARA)

Berita Terkait

Cen Sui Lan: Hari Jadi ke-26 Momentum Kebangkitan Menuju Natuna yang Lebih Maju
RSBP Batam dan Kemenkes RI Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama dan Dukungan Peralatan RS
BP Batam Tampilkan Potensi Investasi Batam di Selangor International Business Summit 2025
Pj. Sekda Batam Ajak Semua Pihak Perkuat Posyandu: “Ini Soal Kesehatan Warga, Bukan Sekadar Program”
Warga Berdaya, Kota Berbudaya: Amsakar Luncurkan Kampung Pariwisata Madani
BP Batam Kunjungi RSA UGM, Siapkan RSBP Menuju Rumah Sakit Pendidikan
PLN Batam Gandeng PT Avecode Internasional Kembangkan Solar Panel dan Micro ESS, Perkuat Kolaborasi untuk Energi Bersih dan Pencapaian Net Zero Emission
Bimtek Pengelolaan Website, BP Batam Kenalkan Inovasi Permohonan Informasi Melalui Aplikasi B-Care

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Cen Sui Lan: Hari Jadi ke-26 Momentum Kebangkitan Menuju Natuna yang Lebih Maju

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:19 WIB

RSBP Batam dan Kemenkes RI Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama dan Dukungan Peralatan RS

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:18 WIB

BP Batam Tampilkan Potensi Investasi Batam di Selangor International Business Summit 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Pj. Sekda Batam Ajak Semua Pihak Perkuat Posyandu: “Ini Soal Kesehatan Warga, Bukan Sekadar Program”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Warga Berdaya, Kota Berbudaya: Amsakar Luncurkan Kampung Pariwisata Madani

Berita Terbaru