20 Usulan Kegiatan Disampaikan di Musrenbang Kecamatan Tanjungpinang Kota

- Publisher

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Foto: Istimewa

Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (16/2/2022).

Pelaksanaan musrenbang pertama dilakukan di Kecamatan Tanjungpinang Kota yang digelar, di Balai Adat Pulau Penyengat.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang, Surjadi mengatakan, musrenbang yang digelar ini merupakan musrenbang perdana yang digelar pada tingkat kecamatan.

“Hari ini ada dua, kecamatan Tanjungpinang Kota dan kecamatan Tanjungpinang Barat. Besok, Kamis (17/2) dilanjutkan di kecamatan Bukit Bestari dan Tanjungpinang Timur,” kata Surjadi.

BACA JUGA:  Wawako Endang dan Komandan Korem 033/WP Berbagi Takjil Gratis di Tanjungpinang

Menurutnya, musrenbang tingkat kecamatan ini dilakukan sebagai salah satu tahapan perencanaan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2023.

“Setelah tingkat kecamatan. Maka pertengahan Maret 2022 dilanjutkan musrenbang tingkat kota,” ucapnya.

Pada kegiatan tersebut, pihak kecamatan memfasilitasi usulan-usulan prioritas dari masing-masing kelurahan yang akan diajukan pada musrenbang tingkat kota.

“Kita menyepakati ada sekitar 20 prioritas usulan dari masing-masing kecamatan,” tambah Surjadi.

BACA JUGA:  Jelang lebaran, Penumpang Pelabuhan Tanjungpinang 1.700 Orang Per Hari

Oleh karena itu, ia menyampaikan kemungkinan besar usulan-usulan dari masyarakat itu akan bisa dilanjutkan dan masuk ke RKPD 2023.

“Karena bu wali kota juga mengarahkan minimal 2 usulan dari kelurahan bisa masuk ke RKPD,” pungkas dia.

Usulan-usulan itu tidak terlepas dari segi pembangunan infrastruktur, penanganan Covid-19, dan pemulihan ekonomi,” kata Surjadi.

Sementara itu, Camat Tanjungpinang Kota, Raja Hafizah mengaku, ada 20 usulan yang sudah lulus verifikasi dari bappelitbang yang akan dibawa ke musrenbang tingkat kota.

BACA JUGA:  Lagi Pesta Sabu, 6 Orang Terjaring Operasi Pekat Seligi 2020

“Dari 20 itu, masing-masing kelurahan ada 5 usulan yang sudah lulus verifikasi bappelitbang,” terangnya.

Usulan-usulan itu, kata Hafizah, bersumber dari kelurahan-kelurahan yang didapatkan dari aspirasi masyarakat setempat.

“Seperti kelurahan Penyengat meminta renovasi rumah batu sebagai salah satu cagar budaya yang selama ini tidak terawat. Saya harap usulan-usulan bisa masuk semua,” harap dia. (DI)

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru