INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya memperkuat daya tarik investasi melalui penyederhanaan layanan perizinan, penyusunan regulasi insentif, hingga promosi kawasan strategis. Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil dengan meningkatnya realisasi investasi pada Semester I Tahun 2026.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang, realisasi investasi sepanjang Januari hingga Juni 2026 mencapai Rp470,601 miliar, atau meningkat 4,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp452,067 miliar.
Kepala DPMPTSP Kota Tanjungpinang, Adi Firman, mengatakan kenaikan tersebut menunjukkan semakin tingginya kepercayaan investor terhadap iklim usaha di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau tersebut.
Menurutnya, berbagai langkah pembenahan pelayanan investasi terus dilakukan agar proses berusaha menjadi lebih mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha.
“Kami terus memperbaiki ekosistem investasi melalui penyederhanaan layanan berbasis OSS-RBA, pendampingan kepada pelaku usaha, percepatan proses perizinan lintas sektor, hingga memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan seluruh perangkat daerah. Tujuannya agar investor merasa nyaman dan memiliki kepastian saat menanamkan modal di Tanjungpinang,” ujar Adi, Selasa (28/7/2026).
Ia menambahkan, pemerintah kota juga sedang menyusun regulasi mengenai pemberian insentif dan kemudahan investasi. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi investasi sekaligus meningkatkan daya saing Tanjungpinang dalam menarik investor baru.
Hingga akhir Semester I 2026, capaian investasi tersebut telah memenuhi sekitar 70 persen dari target investasi daerah tahun ini yang dipatok sebesar Rp675 miliar.
Adi optimistis target tersebut dapat terlampaui apabila tren investasi tetap terjaga hingga akhir tahun.
“Melihat perkembangan yang ada, kami optimistis target investasi tahun ini bisa tercapai. Fokus kami sekarang memastikan berbagai proyek yang masuk dapat segera terealisasi sehingga memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja,” katanya.
Berdasarkan komposisi investasi, penanaman modal dalam negeri (PMDN) masih mendominasi dengan nilai Rp457,482 miliar atau sekitar 97,21 persen dari total investasi.
Sementara itu, penanaman modal asing (PMA) tercatat sebesar Rp13,119 miliar atau sekitar 2,79 persen.
Jika dilihat berdasarkan sektor usaha, investasi terbesar berasal dari sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi dengan nilai Rp152,423 miliar.
Posisi berikutnya ditempati sektor jasa lainnya sebesar Rp75,651 miliar, perdagangan dan reparasi Rp11,392 miliar, konstruksi Rp4,743 miliar, serta sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran sebesar Rp2,670 miliar.
Untuk menjaga tren positif tersebut, DPMPTSP juga tengah memetakan potensi investasi daerah sebagai dasar penyusunan dokumen Semi Investment Project Ready to Offer (IPRO).
Salah satu kawasan yang diproyeksikan menjadi unggulan investasi adalah Pulau Basing, yang akan dikembangkan sebagai kawasan berbasis pariwisata, ekonomi maritim, dan jasa.
Adi menegaskan, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan sekaligus memperkuat promosi investasi agar semakin banyak proyek strategis dapat direalisasikan.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Melalui kemudahan berusaha, promosi investasi yang lebih terarah, serta kepastian regulasi, kami berharap investasi terus tumbuh sehingga mampu menggerakkan perekonomian daerah, membuka lebih banyak lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















