Rig Mencurigakan Berbendera Sri Lanka di Perairan Batam, Ini Penampakannya

- Admin

Minggu, 20 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa Rig berbendera Sri Lanka di wilayah perairan Batu Ampar, Batam. (Foto: Liputan6.com/KKP/Ajang Nurdin)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa Rig berbendera Sri Lanka di wilayah perairan Batu Ampar, Batam. (Foto: Liputan6.com/KKP/Ajang Nurdin)

INIKEPRI.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa Rig berbendera Sri Lanka di wilayah perairan Batu Ampar, Batam.

Pemeriksaan itu membuktikan peran KKP dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut benar-benar dijalankan.

“Jajaran kami di Pangkalan PSDKP Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap Rig EW berkebangsaan Sri Lanka pada Jumat (11/3/2022),” kata Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam pernyataan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu malam (16/3/22).

Adin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Rig berbobot 13.590 GT tersebut berada di perairan Batu Ampar untuk keperluan perbaikan beberapa bagian kapal dan alat pengeboran di Lhokseumawe, Aceh.

Baca Juga :  Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat, Amsakar-Li Claudia Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan dan Bandara

Rig tersebut rencananya akan ditarik ke Lhokseumawe akhir Maret 2022 sambil menunggu kesiapan dokumen perizinan dari Kementerian/Lembaga serta kesiapan peralatan pengeboran.

“Polsus PWP3K masih terus melakukan pendalaman dan akan mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait,” ungkap Adin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rig milik PT ODG itu menerima tender dari PT T. Terkait kelengkapan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Adin menjelaskan baik dari agen maupun nakhoda kapal belum mengetahui dokumen tersebut.

Baca Juga :  Tahun 2024, Kuota BBM Subsidi Solar di Batam Naik 25 Persen

“Hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa kegiatan Rig EW ini belum dilengkapi PKKPRL,” kata Adin.

Penertiban Ruang Laut

Kini Polsus tengah memastikan apakah benar kegiatan Rig tersebut baru bersifat sementara yang artinya dalam proses bergerak ke lokasi kegiatan sebenarnya.

“Pada prinsipnya seluruh kegiatan pemanfaatan ruang laut secara menetap, wajib dilengkapi PKKPRL,” ucap Adin.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa Rig berbendera Sri Lanka di wilayah perairan Batu Ampar, Batam. (Foto: Liputan6.com/KKP/Ajang Nurdin)

PKKPRL merupakan dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dokumen ini diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dan menjadi salah satu prasyarat dalam kegiatan pengelolaan ruang laut.

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Kepala Sekolah se-Batam, Amsakar: Pendidikan Kunci Masa Depan Kota

KKP kini sedang berupaya memperkuat penertiban dan pengawasan pengelolaan ruang laut. Beberapa waktu yang lalu KKP juga melaksanakan upaya paksa dengan menghentikan sementara kegiatan penambangan pasir laut di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau dan penambangan pasir timah di Bangka.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menginstruksikan agar pemberian izin PKKPRL diperketat, khususnya bagi aktivitas berisiko tinggi.

Kebijakan ini bertujuan menjaga kesehatan laut, mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ekonomi dan ekologi sesuai dengan prinsip ekonomi biru dimana ekologi harus menjadi panglima. (RP/LIPUTAN6)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB