Rig Mencurigakan Berbendera Sri Lanka di Perairan Batam, Ini Penampakannya

- Admin

Minggu, 20 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa Rig berbendera Sri Lanka di wilayah perairan Batu Ampar, Batam. (Foto: Liputan6.com/KKP/Ajang Nurdin)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa Rig berbendera Sri Lanka di wilayah perairan Batu Ampar, Batam. (Foto: Liputan6.com/KKP/Ajang Nurdin)

INIKEPRI.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa Rig berbendera Sri Lanka di wilayah perairan Batu Ampar, Batam.

Pemeriksaan itu membuktikan peran KKP dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut benar-benar dijalankan.

“Jajaran kami di Pangkalan PSDKP Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap Rig EW berkebangsaan Sri Lanka pada Jumat (11/3/2022),” kata Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam pernyataan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu malam (16/3/22).

Adin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Rig berbobot 13.590 GT tersebut berada di perairan Batu Ampar untuk keperluan perbaikan beberapa bagian kapal dan alat pengeboran di Lhokseumawe, Aceh.

Baca Juga :  Ketua DPRD Batam: Job Fair Harus Jadi Tonggak Keberpihakan pada Tenaga Kerja Lokal

Rig tersebut rencananya akan ditarik ke Lhokseumawe akhir Maret 2022 sambil menunggu kesiapan dokumen perizinan dari Kementerian/Lembaga serta kesiapan peralatan pengeboran.

“Polsus PWP3K masih terus melakukan pendalaman dan akan mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait,” ungkap Adin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rig milik PT ODG itu menerima tender dari PT T. Terkait kelengkapan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Adin menjelaskan baik dari agen maupun nakhoda kapal belum mengetahui dokumen tersebut.

Baca Juga :  BP Batam Rencanakan Pembangunan Jaringan Pipa Baru ke Kampung Tua Piayu Laut

“Hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa kegiatan Rig EW ini belum dilengkapi PKKPRL,” kata Adin.

Penertiban Ruang Laut

Kini Polsus tengah memastikan apakah benar kegiatan Rig tersebut baru bersifat sementara yang artinya dalam proses bergerak ke lokasi kegiatan sebenarnya.

“Pada prinsipnya seluruh kegiatan pemanfaatan ruang laut secara menetap, wajib dilengkapi PKKPRL,” ucap Adin.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa Rig berbendera Sri Lanka di wilayah perairan Batu Ampar, Batam. (Foto: Liputan6.com/KKP/Ajang Nurdin)

PKKPRL merupakan dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dokumen ini diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dan menjadi salah satu prasyarat dalam kegiatan pengelolaan ruang laut.

Baca Juga :  Pawai Obor Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Kota Batam Berlangsung Khidmat

KKP kini sedang berupaya memperkuat penertiban dan pengawasan pengelolaan ruang laut. Beberapa waktu yang lalu KKP juga melaksanakan upaya paksa dengan menghentikan sementara kegiatan penambangan pasir laut di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau dan penambangan pasir timah di Bangka.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menginstruksikan agar pemberian izin PKKPRL diperketat, khususnya bagi aktivitas berisiko tinggi.

Kebijakan ini bertujuan menjaga kesehatan laut, mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ekonomi dan ekologi sesuai dengan prinsip ekonomi biru dimana ekologi harus menjadi panglima. (RP/LIPUTAN6)

Berita Terkait

Malam Maulid Nabi & Doa Kebangsaan, Ayo Hadir Bersama di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah
Perda 2016 Tak Lagi Relevan, Ranperda Lingkungan Baru Disiapkan untuk Batam Berkelanjutan
Li Claudia Dampingi Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Batam
Wapres Gibran Panen Perdana Lobster 2025: Amsakar Tekankan Semangat Nelayan
Serahkan 138 KTP ke Warga Mangsang Maju, Anwar Anas: KTP Buka Akses Layanan Publik
Batam Jadi Pusat Modeling Budi Daya Lobster, Wapres Gibran Panen 1,7 Ton Hari Ini
Pemprov Kepri Buka Peluang Investasi di Bintan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
RDP Komisi VI DPR RI, BP Batam Paparkan Arah Kebijakan dan Program Prioritas 2025-2029

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 12:46 WIB

Malam Maulid Nabi & Doa Kebangsaan, Ayo Hadir Bersama di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah

Rabu, 10 September 2025 - 19:26 WIB

Perda 2016 Tak Lagi Relevan, Ranperda Lingkungan Baru Disiapkan untuk Batam Berkelanjutan

Rabu, 10 September 2025 - 14:15 WIB

Li Claudia Dampingi Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Batam

Rabu, 10 September 2025 - 14:02 WIB

Wapres Gibran Panen Perdana Lobster 2025: Amsakar Tekankan Semangat Nelayan

Rabu, 10 September 2025 - 11:07 WIB

Serahkan 138 KTP ke Warga Mangsang Maju, Anwar Anas: KTP Buka Akses Layanan Publik

Berita Terbaru