Miris! Seorang Pekerja Migran Indonesia Pulang ke Indonesia dalam Kondisi Stroke

- Publisher

Senin, 28 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pekerja Migran Indonesia Unpresedural (Ilegal) bernama Eem Sumarni ( 47 Tahun) asal Pangandaran Jawabarat tiba di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Jumat (25/3). Foto: Istimewa

Seorang Pekerja Migran Indonesia Unpresedural (Ilegal) bernama Eem Sumarni ( 47 Tahun) asal Pangandaran Jawabarat tiba di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Jumat (25/3). Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Seorang Pekerja Migran Indonesia Unpresedural (Ilegal) bernama Eem Sumarni ( 47 Tahun) asal Pangandaran Jawabarat tiba di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Jumat (25/3).

Dirinya sangat terharu dan tidak berhenti menangis saat melihat Satgas P2MI Projo menjemputnya di Bandara Soekarno-Hatta.

Air mata yang mengalir deras menunjukkan rasa sedih dan bahagia karna bisa kembali ke Indonesia dan meninggalkan pengalaman pahit selama menjadi PMI Unprosedural di Saudi Arabia.

Dengan menggunakan Kursi roda Eem sangat bersyukur bisa kembali lagi ke Indonesia dan mengucapkan terima kasih kepada semua yang membantunya.


“Terimakasih.Berkat bantuan dari Satgas P2MI PROJO,Kemenaker dan BP2MI saya bisa kembali ke Indonesia”ujarnya.

Seorang Pekerja Migran Indonesia Unpresedural (Ilegal) bernama Eem Sumarni ( 47 Tahun) asal Pangandaran Jawabarat tiba di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Jumat (25/3). Foto: Istimewa

Satgas P2MI Projo mengawal Eem yang langsung dibawa ke RS Polri untuk menjalani perawatan secara intensif lantaran Eem pulang ke Indonesia dalam keadaan stroke.

BACA JUGA:  Jelang Hari Dharma Samudera 2021, KRI Lepu-861 Laksanakan Aksi Peduli

Ketua Satgas P2MI Projo Jawa-Barat, Dadi Munardi mengatakan, tidak hanya seorang PMI unpresedural bernama Eem yang kami bantu hari ini, melainkan ada 4 PMI Unprosedural.

“Sebenarnya ada 4 PMI hari ini. Risnawati (29 tahun) asal Lombok Timur, Sintauri (26 tahun) asal Karawang dan Merry Triana (26 tahun) asal Sukabumi dan Eem 47 tahun asal Pangandaran. Namun, atas nama Eem Sumarni (47 tahun) yang tiba di bandara Soekarno-Hatta hari ini (25/3), langsung dibawake RS Polri, Jakarta-Timur untuk menjalani perawatan intensive karena mengalami Stroke”jelasnya

Selain itu, Satgas Peduli Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Projo menerima kedatangan 2 Pekerja Migran Indonesia dari Arab Saudi usai menjalani karantina di Wisma Atlit pademangan, Jakarta-Utara selama 2 hari.

BACA JUGA:  Viral! Beli Rumah Dapat Janda 2 Anak, Novi Dapat Tawaran dari Singapura bahkan Belanda

Kedatangan 2 PMI, Risnawati (29 tahun) asal Lombok Timur dan Sintauri (26 tahun) asal Karawang untuk menceritakan pengalaman mereka selama menjadi PMI Unprosedural serta mengucapkan terima-kasih kepada Satgas P2MI Projo yang telah membantu proses kepulangan para Pekerja Migran Indonesia tersebut.

Kepulangan 4 PMI dari timur tengah ini lantaran tidak mendapat perlakuan yang baik dari pihak perusahaan/sarikah.

Satgas P2MI Projo mengucapkan terimakasih kepada instansi terkait yang telah bekerjasama dengan kami atas kepulangan para PMI Unpresedural.

“Terima-kasih kepada DPP Projo, BP2MI, Kemenaker, KBRI, TNI-Polri dan seluruh Instansi terkait sehingga Satgas P2MI Projo bisa membantu memulangkan 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Unpresedural dari Arab Saudi ke Indonesia selama 2 bulan terakhir.”tuturnya

BACA JUGA:  Terancam Hukuman Mati, John Kei Langsung Surati Presiden Jokowi

Satgas P2MI Projo berharap dapat menjalin kerja sama lebih baik lagi dengan BP2MI dan Kemenaker terkait PMI. ” Kami berharap bisa bergandeng tangan lebih baik lagi dengan BP2MI dan Kemenaker terkait PMI” Karena, Satgas P2MI Projo hingga saat ini masih banyak menerima laporan dari para PMI di Timur Tengah” ujarnya.

Terkait proses hukum perusahaan atau sponsornya kami serahkan ke Kemnaker dan BP2PMI dan pidananya kami serahkan sepenuhnya kepada Dirtipidum TPPO Mabes Polri.

Sebagai informasi, Syarat menjadi TKI ke luar negeri diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (RP)

Berita Terkait

Pimpin Apel Gabungan Pemko-BP Batam, Amsakar Tekankan Percepatan Asta Cita Presiden
Pemkab Natuna Gelar Gerakan Pangan Murah, Cen Sui Lan Pastikan Harga Tetap Stabil Jelang Imlek & Ramadan
Bupati Natuna Tegaskan ASN BerAKHLAK Bukan Sekadar Slogan dalam Apel Peringatan 2026
Dari Belakangpadang ke Batuaji, Amsakar Hadiri Dua MTQH dan Teguhkan Pembinaan Generasi Qur’ani
Hadiri Kenduri Ruwahan Bintan, Gubernur Ansar: Perkuat Persatuan dan Keimanan Jelang Ramadan 1447 H
Musran PKS Sekupang–Belakangpadang, Muhammad Kadri Ingatkan Amanah Kepengurusan sebagai Ibadah
Hijaukan Pesisir Bintan di HPN 2026, KJK Jadikan Mangrove Simbol Persatuan dan Gotong Royong
Natuna Jadi Titik Penting Freedom 250 Roadshow, Bupati dan Wakil Bupati Sambut Dubes AS

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:48 WIB

Pimpin Apel Gabungan Pemko-BP Batam, Amsakar Tekankan Percepatan Asta Cita Presiden

Senin, 9 Februari 2026 - 14:45 WIB

Pemkab Natuna Gelar Gerakan Pangan Murah, Cen Sui Lan Pastikan Harga Tetap Stabil Jelang Imlek & Ramadan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:00 WIB

Bupati Natuna Tegaskan ASN BerAKHLAK Bukan Sekadar Slogan dalam Apel Peringatan 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 09:51 WIB

Dari Belakangpadang ke Batuaji, Amsakar Hadiri Dua MTQH dan Teguhkan Pembinaan Generasi Qur’ani

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:43 WIB

Musran PKS Sekupang–Belakangpadang, Muhammad Kadri Ingatkan Amanah Kepengurusan sebagai Ibadah

Berita Terbaru