Pemko Usul PMI Tidak Lagi Dikarantina di Batam

- Publisher

Sabtu, 4 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulangan pekerja migran Indonesia melalui pelabuhan Batam Center, Kota Batam beberapa waktu yang lalu. Foto: ANTARA

Kepulangan pekerja migran Indonesia melalui pelabuhan Batam Center, Kota Batam beberapa waktu yang lalu. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau, mengusulkan pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia dan Singapura tidak menjalani karantina COVID-19 di Kota Batam, melainkan hanya transit sejenak untuk melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan masing-masing.

“Karantinanya di provinsi, kabupaten atau kota tujuan, misalnya Sumatera Utara, Jakarta, Surabaya, Makassar,” kata Wakil Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Batam yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Batam Yusfa Hendri dilansir dari ANTARA, Sabtu 4 Desember 2021.

BACA JUGA:  Marak di WA Soal Razia Masker, Ini Penjelasan Polda Kepri

Selama ini, seluruh PMI yang masuk melalui Batam harus menjalani karantina di rumah susun yang disiapkan pemerintah setempat, sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan masing-masing.

Namun, seiring dengan adanya ancaman varian Omicron, prediksi peningkatan jumlah PMI yang pulang menjelang libur Natal dan Tahun Baru, serta penambahan masa karantina, maka Pemkot Batam meminta kota itu hanya dijadikan tempat transit saja.

BACA JUGA:  Wakapolresta Barelang Bersama Forkopimda Distribusikan Bansos PPKM Level 4 di Sei Beduk

“Kalau PMI semua masuk melalui Batam, sifatnya transit saja, bukan karantina,” kata Yusfa.

Usulan lainnya, Pemkot Batam berharap pemerintah membuka pintu masuk pelabuhan laut selain Batam.

“Misalnya Belawan dan sebagainya, sehingga saudara kita bisa terdistribusikan,” kata dia.

Ia menyatakan, berdasarkan laporan yang diterima Satgas, sekitar 7.000 PMI akan pulang ke Tanah Air melalui Batam, pada Desember 2021.

BACA JUGA:  IKAPTK Batam Peduli Nakes dan Pasien COVID-19 di Asrama Haji

Pria yang pernah menjabat Kabag Humas Pemkot Batam itu justru memprediksikan jumlah PMI yang kembali akan melebihi itu, mengingat batas waktu kebijakan rekalibrasi Pemerintah Malaysia hingga 31 Desember 2021.

“Rekalibrasi akan berakhir 31 Desember 2021 setelah itu tidak tahu kebijakan Pemerintah Malaysia. Momen ini dimanfaatkan saudara berbondong-bondong pulang. Ini harus ditangkap pemerintah untuk mempersiapkan,” kata dia. (RS/ANTARA)

Berita Terkait

Hadiri Tabligh Akbar AGPAII, Amsakar: Guru Agama Kunci Pembentukan Karakter
Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:51 WIB

Hadiri Tabligh Akbar AGPAII, Amsakar: Guru Agama Kunci Pembentukan Karakter

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 14:03 WIB

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Berita Terbaru