Pemko Usul PMI Tidak Lagi Dikarantina di Batam

- Publisher

Sabtu, 4 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulangan pekerja migran Indonesia melalui pelabuhan Batam Center, Kota Batam beberapa waktu yang lalu. Foto: ANTARA

Kepulangan pekerja migran Indonesia melalui pelabuhan Batam Center, Kota Batam beberapa waktu yang lalu. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau, mengusulkan pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia dan Singapura tidak menjalani karantina COVID-19 di Kota Batam, melainkan hanya transit sejenak untuk melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan masing-masing.

“Karantinanya di provinsi, kabupaten atau kota tujuan, misalnya Sumatera Utara, Jakarta, Surabaya, Makassar,” kata Wakil Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Batam yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Batam Yusfa Hendri dilansir dari ANTARA, Sabtu 4 Desember 2021.

BACA JUGA:  Gabungan PNS Lintas OPD Pemko Batam GoRo Percantik Stadion Sei Harapan

Selama ini, seluruh PMI yang masuk melalui Batam harus menjalani karantina di rumah susun yang disiapkan pemerintah setempat, sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan masing-masing.

Namun, seiring dengan adanya ancaman varian Omicron, prediksi peningkatan jumlah PMI yang pulang menjelang libur Natal dan Tahun Baru, serta penambahan masa karantina, maka Pemkot Batam meminta kota itu hanya dijadikan tempat transit saja.

BACA JUGA:  Rudi Bersama FKPD Bagikan Sertifikat Hak Milik di Kampung Tua Tanjung Gundap

“Kalau PMI semua masuk melalui Batam, sifatnya transit saja, bukan karantina,” kata Yusfa.

Usulan lainnya, Pemkot Batam berharap pemerintah membuka pintu masuk pelabuhan laut selain Batam.

“Misalnya Belawan dan sebagainya, sehingga saudara kita bisa terdistribusikan,” kata dia.

Ia menyatakan, berdasarkan laporan yang diterima Satgas, sekitar 7.000 PMI akan pulang ke Tanah Air melalui Batam, pada Desember 2021.

BACA JUGA:  Jalan Sudirman Ambles, Begini Kata Wali Kota Batam

Pria yang pernah menjabat Kabag Humas Pemkot Batam itu justru memprediksikan jumlah PMI yang kembali akan melebihi itu, mengingat batas waktu kebijakan rekalibrasi Pemerintah Malaysia hingga 31 Desember 2021.

“Rekalibrasi akan berakhir 31 Desember 2021 setelah itu tidak tahu kebijakan Pemerintah Malaysia. Momen ini dimanfaatkan saudara berbondong-bondong pulang. Ini harus ditangkap pemerintah untuk mempersiapkan,” kata dia. (RS/ANTARA)

Berita Terkait

Pimpin Apel Gabungan Pemko-BP Batam, Amsakar Tekankan Percepatan Asta Cita Presiden
Pemkab Natuna Gelar Gerakan Pangan Murah, Cen Sui Lan Pastikan Harga Tetap Stabil Jelang Imlek & Ramadan
Dari Belakangpadang ke Batuaji, Amsakar Hadiri Dua MTQH dan Teguhkan Pembinaan Generasi Qur’ani
Musran PKS Sekupang–Belakangpadang, Muhammad Kadri Ingatkan Amanah Kepengurusan sebagai Ibadah
Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam
Amsakar di Megengan Punggowo: Ramadan Momentum Bersatu dan Bangun Batam Lebih Baik
Buka MTQH Lubukbaja, Amsakar: Al-Qur’an Penjaga Peradaban dan Petunjuk Kehidupan
Gerakan Indonesia ASRI, Pemko Batam Gelar Gotong Royong Massal 11 Februari

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:48 WIB

Pimpin Apel Gabungan Pemko-BP Batam, Amsakar Tekankan Percepatan Asta Cita Presiden

Senin, 9 Februari 2026 - 14:45 WIB

Pemkab Natuna Gelar Gerakan Pangan Murah, Cen Sui Lan Pastikan Harga Tetap Stabil Jelang Imlek & Ramadan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:51 WIB

Dari Belakangpadang ke Batuaji, Amsakar Hadiri Dua MTQH dan Teguhkan Pembinaan Generasi Qur’ani

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:43 WIB

Musran PKS Sekupang–Belakangpadang, Muhammad Kadri Ingatkan Amanah Kepengurusan sebagai Ibadah

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:12 WIB

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Berita Terbaru