Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya

- Publisher

Minggu, 17 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kemenag Tanjungpinang Erizal menyerahkan buku nikah kepada pengantin. Foto: INIKEPRI.COM

Kepala Kemenag Tanjungpinang Erizal menyerahkan buku nikah kepada pengantin. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Buku nikah bukan sekadar dokumen pelengkap administrasi rumah tangga. Di balik lembarannya, tersimpan bukti sah bahwa sebuah pernikahan telah dilangsungkan sesuai syariat agama dan tercatat resmi oleh negara.

Karena itu, ketika buku nikah hilang atau rusak, banyak pasangan merasa khawatir. Namun, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Erizal, memastikan masyarakat tidak perlu cemas.

“Buku nikah adalah bukti bahwa pernikahan telah melalui proses yang benar, sah secara agama, dan tercatat secara negara,” ujar Erizal, Jumat (15/5/2026).

BACA JUGA:  Dispar Kepri Menggesa Ekonomi Kreatif Bangkit di Masa Pandemi

Ia menegaskan, pemerintah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) menyediakan layanan penggantian buku nikah tanpa biaya.

“Penggantian dapat dilakukan pada KUA tempat pasangan tersebut tercatat pernikahannya. Dan tidak ada biaya alias gratis,” tegasnya.

Syarat Mengganti Buku Nikah yang Hilang

Bagi pasangan yang kehilangan buku nikah, dokumen yang harus disiapkan meliputi:

  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
  • KTP suami dan istri
  • Pas foto ukuran 2×3 dengan latar biru
BACA JUGA:  Kak Aam “Sabarmen”, Sang Pendongeng yang Menyulam Nilai Lewat Cerita

Jumlah pas foto disesuaikan dengan jumlah buku nikah yang akan diganti.

Syarat Mengganti Buku Nikah yang Rusak

Untuk buku nikah yang rusak, pemohon cukup membawa:

  • Buku nikah yang rusak
  • KTP suami dan istri
  • Pas foto ukuran 2×3 berlatar biru

“Bagi yang rusak dan hilang, jumlah pas foto yang dibawa disesuaikan dengan jumlah buku nikah yang akan diganti,” jelas Erizal.

BACA JUGA:  Geger! Pria Pamer Kemaluan di Jalan Kosgoro Tanjungpinang

Laporkan Jika Ada Pungutan Liar

Erizal menegaskan seluruh petugas KUA wajib memberikan pelayanan sesuai aturan dan profesional. Jika masyarakat menemukan pungutan liar atau penyimpangan layanan, laporan dapat disampaikan melalui media sosial resmi Kemenag Kota Tanjungpinang atau melalui WhatsApp di 0821-7280-1123.

“Semua aduan yang masuk akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 yang mengatur tata cara pencatatan nikah dan layanan administrasi terkait.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Berita Terbaru