15 TKA Asal Tiongkok Ditemukan Bekerja di Batam Tanpa Izin

- Admin

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Kota Batam saat melakukan inspeksi mendadak. Foto: ANTARA

Komisi I DPRD Kota Batam saat melakukan inspeksi mendadak. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Sebanyak 15 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ditemukan bekerja tanpa izin di PT Warlbor International Indonesia.

Temuan ini diketahui setelah Komisi I DPRD Kota Batam Kepulauan Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut.

“Saat kita ke sana menanyakan izinnya, kita menemukan TKA dari Tiongkok di perusahaan tersebut, kita coba data ada berapa yg bekerja di sana, ternyata ada 15 orang,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan, dilansir dari ANTARA, Kamis (9/6).

Baca Juga :  KPJ Healthcare Berhad Buka Kantor Perwakilan di Batam, Berikan Layanan Medis Terbaik

Sidak itu dilakukan, kata dia, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat. Karena sekarang lagi ramai isu TKA yang datanya sebagai pekerja ternyata dia buka judi ‘online’, ada juga yang buka kafe , dan sebagainya, itu antisipasi kami,” ujar Safari.

Baca Juga :  Ansar Disambut Antusias Saat Bersilaturahmi Bersama Masyarakat Perumahan KDA Batam

Menurut Safari, PT Warlbor International Indonesia merupakan perusahaan yang memproduksi pahpir (kertas bungkus rokok) belum bisa menunjukkan izin mempekerjakan TKA asal Tiongkok.

“Saat kami tanyakan mereka produksi kertas rokok, yang buat bungkus rokok, bukan rokoknya. Ada kabar juga produksi rokok elektrik. Maka dari itu kita lihat langsung ke perusahaannya, apa saja yang dimiliki perusahaan,” kata dia.

Hingga saat ini, pihak Komisi I DPRD Kota Batam masih menunggu berkas perizinan dari perusahaan tersebut, di antara perizinan legalitas dan perizinan tenaga kerja asing.

Baca Juga :  'Adu Kambing', 2 Pelajar Meregang Nyawa di Jalan

“Sampai sekarang berkas belum disampaikan ke kami, kemungkinan besok sampai hari Senin kami tunggu berkas itu masuk ke Komisi I, jika sampai saat itu belum diantarkan ke kami, akan kami panggil dan akan kami agendakan RDP,” kata Safari. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru