Mengenal KSP Moeldoko, Anak Petani yang Menjadi Lulusan Terbaik TNI

- Publisher

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal TNI (purn) Dr. Moeldoko. Foto: Istimewa

Jenderal TNI (purn) Dr. Moeldoko. Foto: Istimewa

Hingga pada tanggal 22 Mei 2013, ia menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Staf AD hingga menjadi Kepala Staf TNI AD (KSAD).

Puncak keemasannya karirnya justru saat ia berusia 56 Tahun, ia ditetapkan sebagai Panglima TNI oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Walaupun karier militernya cemerlang, ia tidak melupakan pendidikan. Pada usia 57 tahun, Moeldoko berhasil mendapatkan gelar doktor Ilmu Administrasi Negara di Universitas Indonesia dengan nilai memuaskan.

BACA JUGA:  Moeldoko Jadi Ketua Umum Demokrat Versi KLB

Pada puncak kejayaannya saat ini, setelah pensiun dari tugas kemiliterannya pada tahun 2018 jenderal bintang empat ini diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mencapai segala kesuksesannya tentu tak lepas dari perjalanan panjang terdahulu.

BACA JUGA:  Tapera adalah Tabungan, Bukan Potongan Penghasilan

Ia juga dikenal sebagai seorang yang terbiasa tirakat seperti berpuasa, salat malam, dan salat dhuha. Moeldoko mengungkapkan bahwa kesuksesannya mungkin tak lepas dari tirakatnya tersebut. Hal tersebut diungkapkannya pada salah satu acara di stasiun televisi bertajuk iTalk pada tahun 2018.

BACA JUGA:  Detik-Detik Komunikasi Pilot Sebelum Sriwijaya Air Jatuh

Hingga pada puncaknya saat ini tercatat Moeldoko memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis. Berdasarkan LHKPN terakhir yang dilaporkan pada tanggal 31 Desember 2019. Harta kekayaan Moeldoko tercatat mencapai Rp 46 Miliar. (RBP/KUMPARAN)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Lifestyle

Kenapa Kamar Hotel Jarang Sediakan Guling? Ini 4 Alasannya

Minggu, 11 Okt 2026 - 10:55 WIB