Guru Ngaji Cabuli 10 Anak Didiknya di Panti Asuhan Al-Aqsho Bengkong Sadai

- Admin

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pengungkapan pelaku pencabulan dan persetubuhan guru ngaji pada anak dibawah umur. Foto: Humas Polresta Barelang

Konferensi pers pengungkapan pelaku pencabulan dan persetubuhan guru ngaji pada anak dibawah umur. Foto: Humas Polresta Barelang

INIKEPRI.COM – Seorang guru ngaji berinisial AS (20) di Panti Asuhan Al-Aqsho Bengkong Sadai, Kota Batam, mencabuli 10 orang anak didiknya yang masih dibawah umur.

Dari 10 korban, empat orang disetubuhi oleh AS dan enam orang lainnya dicabuli.

“Pelaku diamankan pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sekira pukul 17.51 WIB,” kata Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal didampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, di Polsek Bangkong, Kota Batam, Kamis 30 Juni 2022.

AS, kata AKP Bob, sudah tinggal di Panti Asuhan Al-Aqsho sejak 2008 silam.

Perbuatan bejat AS terungkap saat korban libur sekolah dan pulang ke rumah. Korban lantas menceritakan kepada orang tuanya.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Kembali Amankan Sabu-Sabu di Bandara Hang Nadim

Orang tua korban kemudian memeriksakan anaknya ke RS Embung Fatimah, pada Senin 27 Juni 2022.

Hasil dari pemeriksaan tersebut diketahui sebanyak 4 korban mengalami rusak pada alat kelaminnya.

“Laporan dari orang tua korban pada Senin 27 Juni 2022 sekira pukul 17.51 WIB. Pada hari itu juga unit Reskrim langsung mendatangi panti asuhan itu dan mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Bob.

Konferensi pers pengungkapan pelaku pencabulan dan persetubuhan guru ngaji pada anak dibawah umur. Foto: Humas Polresta Barelang

AS di hadapan polisi, mengakui telah melakukan pencabulan dan menyetubuhi para korbannya.

Ia melakukan perbuatan tidak terpuji itu dikarenakan sering menonton video sex di akun Facebooknya.

Baca Juga :  Ini Perbandingan Jembatan Batam-Bintan dan Selat Sunda

Dalam modusnya, AS memberikan jajan pada korban yang berusia 8 sampai 11 tahun dan untuk korban yang berusia 11 sampai 17 tahun pelaku mengancam memukul apabila memberitahukan pada orang tua mereka.

Kapolsek Bengkong mengimbau, agar orang tua yang menitipkan anaknya di panti asuhan atau pesantren tetap melakukan pengawasan dan tidak sepenuhnya memberikan kepercayaan pada panti asuhan atau pesantren.

“Kami pastikan pelaku akan dijerat dengan hukuman seberat-beratnya,” lanjut AKP Bob.

Sementara itu, Pendamping Perempuan dan Anak dari P2TP2A Ratna Sitorus berpesan kepada para orang tua yang ingin menitipkan anaknya di pesantren atau panti asuhan agar terlebih dahulu melakukan kroscek.

Baca Juga :  Kepulauan Riau Sukses Menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Pertemuan IMT-GT 2023

“Seebab kejadian demikian sudah sering terjadi bukan hanya di Kota Batam tapi juga di Indonesia. Jadi kami harapkan ayolah kita sama-sama jaga anak kita karena anak kita generasi penerus bangsa,” jelas Ratna.

Konferensi pers pengungkapan pelaku pencabulan dan persetubuhan guru ngaji pada anak dibawah umur. Foto: Humas Polresta Barelang

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Jo, Pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016, tetang penetapan peraturan pemerintah penggantu UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (RBP)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB