Jadi Tersangka, Rizky Billar Terancam Lima Tahun Penjara

- Publisher

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizky Billar. Foto: Istimewa

Rizky Billar. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara setelah polisi menetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.

“Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dimana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam konferensi pers, Rabu 12 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Poster Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali Beredar, Indosiar Ancam Tempuh Jalur Hukum

BACA JUGA:

Rizky Billar Sejak Dulu Temperamen? Isa Zega Buka Suara

Lebih jauh Zulpan menjelaskan undang-undang tersebut mengatur mengenai kekerasan fisik terhadap korban, selain itu dengan adanya alat bukti lain termasuk visum, yang bersangkutan terancam hukuman lima tahun penjara.

Zulpan melanjutkan rencana tindak lanjut dari penyidik untuk malam hari ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka.

Sementara untuk penahanan akan ditentukan oleh penyidik dan akan disampaikan oleh Kapolres atau Kasi Humas Polres pada malam hari ini.

BACA JUGA:  Wajah Lesti Kejora Disebut Tua dan Boros, Rizky Billar Jawab Begini...

BACA JUGA :

Rizky Billar Tak Akui Banting Lesti, Polisi: Hasil Visum Sudah Buktikan Semua

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

BACA JUGA:  Rizky Billar Sejak Dulu Temperamen? Isa Zega Buka Suara

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Judika Gandeng Rian D’Masiv, Rilis Lagu “Terpikat pada Cinta” Awal 2026
Polisi Ungkap Detik-Detik Terakhir Lula Lahfah Berdasarkan Kesaksian ART
KABAR DUKA: Pacar Reza Arap, Lula Lahfah Meninggal Dunia
Davina Karamoy Tanggapi Rumor Hubungan Spesial dengan Mantan Menpora Dito Ariotedjo
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Usai Edarkan Narkoba dari Dalam Rutan
Perhiasan Maia Estianty di Siraman Al Ghazali Bikin Syifa Hadju Shock: “Kayak Bawa Rumah di Leher!”
MrBeast Jadi Triliuner Sebelum Umur 30, Tanpa Warisan Seperak Pun!
Deddy Corbuzier Bukan Kaleng-Kaleng! LHKPN Tunjukkan Kekayaannya Nyaris Sentuh Rp1 Triliun

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Judika Gandeng Rian D’Masiv, Rilis Lagu “Terpikat pada Cinta” Awal 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:32 WIB

Polisi Ungkap Detik-Detik Terakhir Lula Lahfah Berdasarkan Kesaksian ART

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:01 WIB

KABAR DUKA: Pacar Reza Arap, Lula Lahfah Meninggal Dunia

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:30 WIB

Davina Karamoy Tanggapi Rumor Hubungan Spesial dengan Mantan Menpora Dito Ariotedjo

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Usai Edarkan Narkoba dari Dalam Rutan

Berita Terbaru