Survei SMRC Terbaru: Elektabilitas Ganjar 26,7%, Prabowo 18,8% dan Anies 17%

- Admin

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo. Foto: Istimewa

Ganjar Pranowo. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Saiful Mujani Research Center (SMRC) melakukan survei perihal tren elektabilitas bakal calon presiden (capres).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menduduki posisi puncak, lalu diikuti Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga :  Wapres Harap Peserta Kampanye Akbar Pemilu 2024 Patuhi Pakta Integritas

Survei ini digelar pada 5-13 November 2022 dengan melibatkan 1.220 responden. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Baca Juga :  Duet Anies-Puan di Pilpres 2024 Mengemuka, Pengamat: Bisa Terjadi

BACA JUGA :

Survei Capres Indekstat: Ganjar Pranowo Tertinggi!

Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan metode multiple random sampling. Margin of error survei sebesar ± 3,1% dengan tingkat kepercayaan 95%.

Baca Juga :  Bawaslu Temukan 99 Dugaan Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024

Survei menanyakan ‘Bila pemilihan Presiden diadakan sekarang ini, siapa yang akan Ibu/Bapak pilih sebagai Presiden di antara nama-nama berikut?’.

Berita Terkait

DPW NasDem Kepri Kumpulkan DPD se-Kepri: Soliditas Kader Jadi Fokus Utama
Dukungan untuk Rocky Marciano Bawole Pimpin Kembali DPW PKB Kepri Terus Mengalir
Kuda Hitam dari Dalam Rumah: Muhammad Nur dan Arah Baru NasDem Batam
KPU Siapkan Usulan Desain Baru Pemilu Terpisah
Raja Hery Mokhrizal Kembali Nahkodai Hanura Batam, Janji Bangun Kekuatan dari Akar Rumput
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo–Gibran Capai 81 Persen
Pemerintah Persilakan DPR Bahas Draf RUU Perampasan Aset
Ini Alasan Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:39 WIB

DPW NasDem Kepri Kumpulkan DPD se-Kepri: Soliditas Kader Jadi Fokus Utama

Kamis, 20 November 2025 - 12:39 WIB

Dukungan untuk Rocky Marciano Bawole Pimpin Kembali DPW PKB Kepri Terus Mengalir

Kamis, 13 November 2025 - 10:49 WIB

Kuda Hitam dari Dalam Rumah: Muhammad Nur dan Arah Baru NasDem Batam

Senin, 10 November 2025 - 07:04 WIB

KPU Siapkan Usulan Desain Baru Pemilu Terpisah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:28 WIB

Raja Hery Mokhrizal Kembali Nahkodai Hanura Batam, Janji Bangun Kekuatan dari Akar Rumput

Berita Terbaru