Sebanyak 103 MPP sudah Tersebar di Indonesia

- Publisher

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas saat meresmikan mal pelayanan publik (MPP) Kota Tanjungpinang. Foto: KEMENPAN RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas saat meresmikan mal pelayanan publik (MPP) Kota Tanjungpinang. Foto: KEMENPAN RB

INIKEPRI.COM – Sebanyak 103 mal pelayanan publik (MPP) sudah tersebar di berbagai pelosok tanah air. Kini, masyarakat dapat leluasa menikmati pelayanan publik untuk berbagai kebutuhan di wilayah terkait.

Secara rinci, sebanyak 26 MPP diresmikan pada Senin (5/12/2022) melalui virtual. Sedangkan, sisanya sebanyak 77 MPP sudah dibangun secara masif oleh masing-masing pemerintah daerah terkait beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Media Dilarang Siarkan Arogansi Aparat, Berikut Isi Telegram Kapolri

“Sebanyak 77 MPP telah diresmikan di Indonesia dan pada hari ini sebanyak 26 MPP diresmikan secara serentak oleh bapak Wakil Presiden,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas melalui keterangan persnya.

BACA JUGA :

Bantu Pasarkan Produk IKM, Disdagin Tanjungpinang Siapkan Stand di MPP

BACA JUGA:  Ferdinand: Ini Membuktikan FPI Itu Memang Radikal dan Bahaya Bagi Persatuan

Kemudian, pada awal 2023, pihaknya akan meluncurkan MPP berbasis digital pada sejumlah kota, kabupaten, maupun provinsi di tanah air. Dipercaya, melalui ruang digital pelayanan publik dapat semakin mudah terjangkau oleh masyarakat dimana pun.

Adanya pelayanan dari MPP yang berbasis digital, lanjut Menteri Azwar, akan berpengaruh positif terhadap peringkat Indonesia dalam Human Development Index (HDI). Karena, dapat mendongkrak posisi Indonesia menjadi lebih baik lagi.

BACA JUGA:  Terkait Kebijakan Mudik Tahun 2021, Ini Kata Wamendes Budi Arie

Penguatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis digital, tentunya secara otomatis dapat meningkatkan daya saing Indonesia dalam peringkat HDI.

“Saat ini sedang kami perkuat kerangka sistem pemerintah berbasis elektronik. Yang bisa semakin meningkat daya saing pemerintah Indonesia,” tutur Azwar. (DI)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru