Rizieq Larang Shalat di Masjid: Bukan Takut Corona, Kita Tawakal ke Allah

- Publisher

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab turut menyerukan seluruh umat untuk tidak melaksanakan shalat Jumat di Masjid demi mencegah penyebaran virus corona COVID-19.

Seruan itu disampaikan Habib Rizieq melalui Dewan Pimpinan Pusat FPI di Jakarta, dia meminta umat untuk mengikuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan kebijakan pemerintah.

BACA JUGA:  Begini Penampakan Uang Rp52,3 M Terkait Kasus Izin Ekspor Benih lobster di KPK

“Ikuti Fatwa MUI dan petunjuk medis pemerintah agar tidak shalat Berjamaah dan Jumat dulu di Masjid, untuk pencegahan wabah, jauh lebih utama dipatuhi dan ditaati,” kata Habib Rizieq, Jumat (20/3/2020).

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Semua Kru KM Kelud Sembuh

Selain itu, Habib Rizieq menyebut masjid tetap harus dijaga kesuciannya agar tidak lagi dituduh sebagai pusat penyebaran virus corona.

“Bukan takut Corona, kita tetap tawakal kepada Allah SWT, tapi kita wajib juga ikhtiar mencegah wabah dan fitnah, jangan sampai nanti ada jemaah Masjid kena Corona, dan jangan juga nanti Masjid dituduh penyebarnya karena tetap gelar shalat Jemaah & Jumat,” kata dia.

BACA JUGA:  Pandemi Corona Diklaim Tak Mampu Kembalikan Kehidupan Normal Seperti Sedia Kala

Untuk jemaah di luar Jakarta yang bebas dari Corona, Habib Rizieq mengimbau shalat Jumat dan jemaah tetap digelar.

Berita Terkait

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terbaru