INIKEPRI.COM – Ketua KADIN Kepri Akhmad Ma’ruf Maulana mengingatkan dengan tegas kepada pemerintah Kota/Kabupaten yang ada di Provinsi Kepulauan Riau untuk tidak menjadikan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebagai ajang mencari popularitas di tahun politik.
“Yang membayar para buruh bukanlah Kepala Daerah, karena mereka itu hanya regulator. Buruh itu dibayar oleh pengusaha. Jadi saya tegaskan, mau itu Walikota, Wakil Walikota, Bupati, Wakil Bupati dan Gubernur serta Wakil Gubernur, jangan jadikan kapitalisasi UMK untuk kepentingan politik 2024,” sebut Ma’ruf saat acara ramah tamah dengan Consulate General of Republic Singapure Bynes Liau, di Grand I Hotel Nagoya, Rabu 7 Desember 2022.
BACA JUGA :
Maruf: Pemilu 2024, Golkar di Kepri Tidak Akan Menjadi Penonton Lagi
Para pengusaha, jelas Ma’ruf, tidak mempermasalahkan penyampaian pendapat dan usulan oleh para buruh lewat aksi demonstrasi mereka.
Akan tetapi, sekiranya semua pihak dan pemangku kepentingan juga harus melihat kemampuan pengusaha.
“Pemerintah juga harusnya lebih mempertimbangkan kemampuan membayar perusahaan. jangan sampai keputusan yang diambil itu membuat para pengusaha down,” ujarnya.
Lanjut Ma’ruf, pihaknya juga tidak mempermasalahkan kenaikan UMK bila itu sesuai aturan dan kondisi perekonomian.
Namun ia mengingatkan, kompetensi para pekerja atau buruh juga harus lebih ditingkatkan.
“Maksud saya jangan sampai ada pihak-pihak yang memainkan ini, terlebih mau masuk tahun politik. Aturan pemerintah juga lucu, sudah ada PP 36, malah ada lagi muncul Permenaker, masa Peraturan Pemerintah (PP) kalah sama Permenaker,” sebut dia..
Lanjut Ma’ruf, Pasca pandemi COVID-19, kondisi perekonomian baru mulai bangkit. Para pengusaha kembali dibebankan dengan kenaikan BBM, kenaikan pajak, dan baru-baru ini pengusaha harus bersiap menghadapi ancaman resesi global. Hal ini kata dia, lambat laun banyak perusahaan yang akan gulung tikar bila ini tidak disikapi dengan baik.
BACA JUGA :
Mantan Atlet Taekwondo Ryan Jimmy Siburian Daftarkan Diri Jadi Caleg Golkar
Ma’ruf menyarankan untuk para pemangku kepentingan dan para stakeholder untuk rembuk bersama mencari solusi.
Jangan sampai gejolak kenaikan UMK tahun ini menjadi alat kepentingan politik tertentu. “Sekali lagi saya tegaskan, UMK jangan dikapitalisasi, baik Rudi, Amsakar maupun Ansar Ahmad,” sebut Ma’ruf. (DI)