INIKEPRI.COM – Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang diklaim menampilkan penangkapan massal terhadap ratusan kepala desa karena kasus korupsi.
Dalam video itu, tampak puluhan pria mengenakan rompi oranye khas tahanan, lengkap dengan topi dan masker hitam, sedang digiring petugas.
Narasi dalam unggahan tersebut menyebutkan bahwa video itu menunjukkan 700 kepala desa yang ditangkap dan dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, narasi tersebut menyebut ini sebagai “penangkapan terbesar dalam sejarah Indonesia”.
Namun benarkah demikian?
Faktanya Jauh Berbeda
Video tersebut bukanlah rekaman penangkapan kepala desa oleh KPK, apalagi dalam jumlah hingga 700 orang. Berdasarkan penelusuran, video tersebut identik dengan tayangan di kanal YouTube Kompas TV Biro Makassar yang diunggah pada 14 November 2024.
Dalam video aslinya, tidak ada hubungannya dengan kepala desa ataupun KPK. Itu adalah dokumentasi dari pengungkapan kasus korupsi oleh Polda Sulawesi Selatan, yang menetapkan 21 tersangka dari tiga laporan polisi berbeda.
Kasus-kasus tersebut meliputi:
- Pembangunan jalan Sabang–Tallang di Luwu Utara sepanjang 18 kilometer.
- Kasus kredit perbankan di Bank BPD Sulselbar yang melibatkan PT Aiwondeni Permai.
- Penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar PPh 21 di RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto.
- Pengadaan bantuan sosial COVID-19 di Dinas Sosial Kota Makassar.
Jelas terlihat bahwa para tersangka tersebut bukan kepala desa, melainkan individu-individu yang terlibat dalam berbagai kasus korupsi lokal di Sulawesi Selatan.
Kesimpulan:
Klaim bahwa 700 kepala desa ditangkap oleh KPK adalah tidak benar alias hoaks. Video yang digunakan dalam unggahan tersebut diambil dari konteks berbeda dan digunakan secara menyesatkan.
Warganet diimbau untuk tidak mudah percaya dan selalu memverifikasi informasi yang beredar, apalagi jika mengandung klaim bombastis.
Penulis : RP
Editor : IZ

















