[CEK FAKTA] Heboh Video 700 Kepala Desa Digiring KPK, Ternyata Begini Aslinya

- Publisher

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unggahan video yang dinarasikan 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi. Faktanya, video tersebut merupakan 21 orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dari bidang konstruksi, kredit perbankan hingga penyalahgunaan bantuan COVID-19 saat ekspose di Mapolda Sulsel. Foto: Tangkapan Layar Facebook

Unggahan video yang dinarasikan 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi. Faktanya, video tersebut merupakan 21 orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dari bidang konstruksi, kredit perbankan hingga penyalahgunaan bantuan COVID-19 saat ekspose di Mapolda Sulsel. Foto: Tangkapan Layar Facebook

INIKEPRI.COM – Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang diklaim menampilkan penangkapan massal terhadap ratusan kepala desa karena kasus korupsi.

Dalam video itu, tampak puluhan pria mengenakan rompi oranye khas tahanan, lengkap dengan topi dan masker hitam, sedang digiring petugas.

Narasi dalam unggahan tersebut menyebutkan bahwa video itu menunjukkan 700 kepala desa yang ditangkap dan dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, narasi tersebut menyebut ini sebagai “penangkapan terbesar dalam sejarah Indonesia”.

BACA JUGA:  Semester Pertama 2023, KPK Terima 2.707 Laporan Dugaan Tipikor

Namun benarkah demikian?

Faktanya Jauh Berbeda

Video tersebut bukanlah rekaman penangkapan kepala desa oleh KPK, apalagi dalam jumlah hingga 700 orang. Berdasarkan penelusuran, video tersebut identik dengan tayangan di kanal YouTube Kompas TV Biro Makassar yang diunggah pada 14 November 2024.

Dalam video aslinya, tidak ada hubungannya dengan kepala desa ataupun KPK. Itu adalah dokumentasi dari pengungkapan kasus korupsi oleh Polda Sulawesi Selatan, yang menetapkan 21 tersangka dari tiga laporan polisi berbeda.

BACA JUGA:  KPK Resmi Tahan RAT selama 20 Hari Pertama

Kasus-kasus tersebut meliputi:

  • Pembangunan jalan Sabang–Tallang di Luwu Utara sepanjang 18 kilometer.
  • Kasus kredit perbankan di Bank BPD Sulselbar yang melibatkan PT Aiwondeni Permai.
  • Penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar PPh 21 di RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto.
  • Pengadaan bantuan sosial COVID-19 di Dinas Sosial Kota Makassar.
BACA JUGA:  Kominfo Imbau Masyarakat tak Viralkan Hoaks Terkait Pemilu 2024

Jelas terlihat bahwa para tersangka tersebut bukan kepala desa, melainkan individu-individu yang terlibat dalam berbagai kasus korupsi lokal di Sulawesi Selatan.

Kesimpulan:

Klaim bahwa 700 kepala desa ditangkap oleh KPK adalah tidak benar alias hoaks. Video yang digunakan dalam unggahan tersebut diambil dari konteks berbeda dan digunakan secara menyesatkan.

Warganet diimbau untuk tidak mudah percaya dan selalu memverifikasi informasi yang beredar, apalagi jika mengandung klaim bombastis.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

[HOAKS] Program Makan Bergizi Gratis Diubah Jadi Uang Tunai Rp300.000 per Bulan
Hoaks Pinjaman BRI Rp5 Juta–Rp500 Juta Tanpa Survei Beredar di Medsos
[Hoaks] Klaim Indonesia Menembakkan Rudal ke Malaysia Ternyata Rekaman Gim
[CEK FAKTA] Klaim Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 50 Persen Tidak Benar
Cek Fakta: Hoaks! Negara Tidak Akan Melunasi Hutang Bank di Bawah Rp5 Juta
Hoaks! Tidak Ada Pendaftaran Program Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan
HOAKS: Kopdes Merah Putih Tidak Menyediakan Layanan Pinjaman Online
Hoaks: Menteri Agama Bagikan Bantuan Dana Hibah Ratusan Juta ke Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:36 WIB

[HOAKS] Program Makan Bergizi Gratis Diubah Jadi Uang Tunai Rp300.000 per Bulan

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:30 WIB

Hoaks Pinjaman BRI Rp5 Juta–Rp500 Juta Tanpa Survei Beredar di Medsos

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:10 WIB

[Hoaks] Klaim Indonesia Menembakkan Rudal ke Malaysia Ternyata Rekaman Gim

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:45 WIB

[CEK FAKTA] Klaim Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 50 Persen Tidak Benar

Rabu, 5 November 2025 - 16:59 WIB

Cek Fakta: Hoaks! Negara Tidak Akan Melunasi Hutang Bank di Bawah Rp5 Juta

Berita Terbaru