INIKEPRI.COM – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan fakta bahwa Indonesia tengah berada di fase rentan dan darurat penempatan pekerja migran ilegal.
Menurut Benny Rhamdani, ada oknum yang menjadi beking pemberangkatan pekerja migran ilegal.
“Saya ingin sampaikan kepada bapak komandan pangkalan TNI AL dan juga jajaran, bahwa negara kita sedang pada fase bisa dikatakan rentan penempatan ilegal, dalam keadaan darurat penempatan ilegal, kenapa ? karena penempatan ilegal ini selalu sekali lagi selalu dibekingi oleh oknum-oknum tertentu yang memiliki otoritas di berbagai tempat,” kata Benny saat melakukan konferensi pers bersama Pangkalan TNI AL Dumai secara virtual, dilansir dari DETIKCOM, Senin (15/5/2023).
Selain itu, saat menghadiri pelepasan calon pekerja migran Indonesia di Sekolah Tinggi Teknologi Bandung, Jumat (12/5/2023) lalu, Benny Rhamdani secara blak-blakan soal tawaran yang didapatkan seiring gencarnya upaya pemberantasan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan. Dia mengaku sempat ditawari uang hingga miliaran rupiah agar diam.
BACA JUGA :
Tak Hanya di Batam, Kasus TPPO ‘Berkeliaran’ di Bandara Soetta dan Juanda
“Kejahatan perdagangan orang ini adalah kejahatan internasional, sindikatnya ada di negara kita (Indonesia) dan ada di negara lain dan ini bisnis kotor, bisnis besar ya. Kalau nggak besar Kepala Badan nggak ditawari dong,” kata Benny.
Dia mengaku ditawari sejumlah uang agar dia bersedia diam dan tidak perlu lagi mengurus masalah pekerja migran yang ilegal. Benny mengungkapkan nominal yang ditawarkan sebesar Rp 1 juta per kepala.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya