Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjak Dihentikan

- Publisher

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Batam. Foto: INIKEPRI.COM

Kejaksaan Negeri Batam. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Penyelidikan dugaan adanya korupsi dalam pembangunan Masjid Tanwirun Naja atau yang familiar disebut Masjid Tanjak akhirnya dihentikan.

Hal itu setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang terkait dugaan itu.

BACA JUGA :

Menelusuri PT Nenci Citra Pratama Kontraktor Masjid Tanjak, Sejumlah Proyek Bermasalah Hingga Direktur Dipanggil KPK

Mereka diperiksa berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat pada 8 September 2022.

BACA JUGA:  Kejari Batam Diganjar Penghargaan dari DPRD Kota Batam

“Iya benar, kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi kurang lebih ada 10 orang. Mereka terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen, Konsultan Pengawas, Perencana, Penyedia dan Satuan Pemeriksa Internal BP Batam,” kata Kajari Batam, Helina Setyorini melalui Kasi Intelijenya, Riki Saputra, dilansir dari ANTARA, Selasa 13 Desember 2022.

Selain itu, kata Riki, tim Penyidik juga telah melakukan permintaan keterangan terhadap Ahli Konstruksi dan juga meniliti dokumen-dokumen terkait dengan Pembangunan Masjid Tanjak tersebut.

BACA JUGA:  Tatap Senayan, Pietra Paloh Usung Misi 'Memanusiakan' Pelaku UMKM

“Jadi, setelah tim penyidik melakukan Penyelidikan secara menyeluruh, Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Batam belum menemukan cukup bukti terkait dengan Laporan Pengaduan dimaksud. Selanjutnya, penyelidikan terhadap laporan tersebut ditutup,” tutur Riki menjelaskan.

Selanjutnya, kata Riki, pada saat melakukan Penyelidikan, ditemukan juga fakta terkait peristiwa robohnya plafond Masjid yang berlokasi di Bandara Internasional Hang Nadim Batam itu terjadi pada saat masa pemeliharaan berlangsung.

BACA JUGA:  Li Claudia Chandra dan Erlita Amsakar Senam Sehat Bersama Ribuan Emak-Emak GPAA

BACA JUGA :

3 Bulan Berlalu, Masjid Tanjak Juga Belum Siap untuk Dipergunakan Lagi

Oleh karena itu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Penyedia harus bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan.

“Penyedia dalam hal ini telah melakukan perbaikan dan dalam proses perbaikannya didampingi oleh Tenaga Ahli sehingga diharapkan bisa optimal,” tukas Riki. (MIZ)

Berita Terkait

Batam-Penang Resmi Terhubung, Batik Air Malaysia Terbang Tiga Kali Sepekan
Bengkong Smiling Morning ke-16 Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Warga
Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani
Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan
Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam
BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026
BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap
Optimalisasi Pasokan Air Bagi Warga, Ini Langkah BP Batam

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Batam-Penang Resmi Terhubung, Batik Air Malaysia Terbang Tiga Kali Sepekan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Bengkong Smiling Morning ke-16 Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam

Berita Terbaru