Kejari Batam Diganjar Penghargaan dari DPRD Kota Batam

- Publisher

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Batam Herlina Setyorini menerima penghargaan dari unsur pimpinan DPRD Kota Batam. Foto: Istimewa

Kejari Batam Herlina Setyorini menerima penghargaan dari unsur pimpinan DPRD Kota Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pasca-sukses menerapkan program Restorative Justice (RJ) atau Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif yang dicanangkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam meraih penghargaan bergengsi.

Kejari Batam dibawah kepemimpinan Herlina Setyorini, meraih sebagai salah satu Kejaksaan Negeri (Kejari) Type A di Indonesia dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

BACA JUGA :

Kajari Batam Kembali Borong Prestasi Tingkat Nasional

Penghargaan bergengsi ini, diberikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dalam acara Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia di Hotel Sultan Jakarta beberapa waktu lalu.

Merespon hal tersebut, unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam yang terdiri dari Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto bersama Muhammad Kamaludin dan Muhammad Yunus menyambangi kantor Kajari Batam di Batam Center, guna memberikan apresiasi dan penghargaan atas pencapaian yang sudah diraih tersebut.

BACA JUGA:  Gebyakan Itu Bukan Sekadar Awal, Tapi Nafas Pertama Sebuah Jiwa Budaya

Terlebih lagi, saat ini Kejari Batam juga memiliki Rumah Restorative Justice. Sehingga memberikan menyelesaikan masalah hukum diselesaikan di luar persidangan. Khususnya untuk kasus hukum yang sifatnya ringan. Dan diselesaikan secara musyawarah dengan para tokoh agama dan masyarakat.

“Dengan adanya pencapaian dan prestasi ini, setidaknya menujukkan semangat untuk mendukung kejaksaan yang handal dalam penegakkan hukum yang humanis. Sekali lagi, kami dari unsur DPRD Kota Batam mewakili masyarakat Kota Batam mengucapkan selamat atas pencapaian yang sudah diraih ini,” tegas Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Kamis (26/1/2023) siang.

Politisi PDI Perjuangan ini juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas semua pencapain. Dan berharap apa yang sudah dilakukan ini bisa lebih memotivasi seluruh unsur-unsur di Kejari Batam untuk lebih semangat dalam melakukan pembinaan dan pendampingan.

BACA JUGA:  Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjak Dihentikan

“Pertemuan ini sekaligus ajang silahturahmi dan apresiasi pencapaian yang sudah dilakukan. Sehingga kedepannya, semua permasalahan hukum yang masuk dalam kategori RJ bisa dilakukan dengan pendekatan dan pembinaan. Sekali lagi, kami ucapkan selamat,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Batam, Herlina Setyorini mengucapkan terima kasih atas perhatian dan penghargaan yang telah diberikan DPRD Batam atas nama masyarakat Batam ini.

“Penghargaan ini menjadi sebuah booster bagi kami untuk bisa terus meningkatkan kinerja kita di Kejaksaan Negeri Batam untuk lebih baik di masa mendatang. Tentunya, penghargaan ini menunjukkan hubungan silahturahmi yang baik antar Forkompinda di Kota Batam. Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih,” terangnya.

BACA JUGA:

BACA JUGA:  Rudi Minta Masyarakat Segera Urus Legalitas Lahan Rumah Ibadah

Raih Penghargaan, Ini Sosok Kajari Perempuan Pertama di Batam

Sebagaimana diketahui, Predikat terbaik ke-4 ini diperoleh Kejari Batam dalam kategori Kejaksaan Negeri Type A dengan implementasi Keadilan Restoratif terbanyak.

Dimana dalam periode tahun 2022, Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Batam mampu atau berhasil menghentikan proses penuntutan 17 perkara melalui program Restorative Justice.

Sementara Kejaksaan Negeri Type A lain yang juga memperoleh penghargaan, lanjut dia, diantaranya Kejari Gowa yang sukses memperoleh peringkat 1 sebagai Kejaksaan Negeri Type A dengan implementasi Keadilan Restoratif terbanyak disusul Kejari Bandar Lampung, Kejari Surabaya dan Kejari Lhokseumawe masing-masing di peringkat kedua, ketiga dan kelima.

Sedangkan dalam kategori Kejaksaan Negeri Type B dengan implementasi Keadilan Restoratif terbanyak adalah Kejari Minahasa Selatan, Kejari Langkat, Kejari Tarakan, Kejari Bireuen dan Kejari Minahasa. (MIZ)

Berita Terkait

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi
Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas
Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional
MAN 2 Batam Borong Medali di KOMET Nasional 2026, Emas dan Dua Perak Dibawa Pulang
Jangan Terlewat! Pendaftaran Perlinsos Batam Berakhir Hari Ini, 97.997 KK Sudah Terdaftar
Zaky Zuhair, Santri MTs Darul Iman yang Bersinar di Olimpiade Bahasa Arab Ke-9

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Selasa, 1 September 2026 - 07:12 WIB

Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional

Berita Terbaru