Tersangka Dugaan Korupsi SIMRS BP Batam bakal Diumumkan Minggu Depan

- Admin

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Batam Herlina Setyorini. Foto: Kejari Batam

Kepala Kejari Batam Herlina Setyorini. Foto: Kejari Batam

INIKEPRI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tengah mendalami dugaan korupsi Sistem Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Badan Pengusahaan (BP) Batam periode tahun 2018 dan 2020.

Kejari Batam dalam waktu dekat ini, akan mengumumkan tersangka pada kasus yang merugikan negara dengan total nilai mencapai Rp 1.888.300.000.

Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini, menyebutkan, nilai kerugian tersebut diketahui setelah tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam menerima hasil perhitungan negara dari BPKP Kepri.

Baca Juga :  Viral! Video Warga Legenda Malaka Batam Sambut Pasien Sembuh Corona dengan Suka Cita

“Kami telah menerima audit kerugiaan negara, yang dari audit BPKP Rp 1,888 miliar. Proses perhitungan ini memang agak lama, karena butuh kehati-hatiaan dan ketelitian,” ujar Herlina.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Apresiasi Closing Ceremony SKK Migas Wilayah Sumbagut

Pada proses penyidikan, lanjut dia, pihaknya juga sangat hati-hati. Terutama dalam menetapkan status tersangka.

Hal itu dikarenakan dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka, juga harus memiliki dua alat bukti yang kuat.

“Salah satu alat bukti kami, temuan kerugiaan negara,” jelas Herlina.

Baca Juga :  Begini Caranya Agar Terhindar dari Tilang Elektronik

Oleh sebab itu, Herlina menegaskan minggu depan pihaknya akan mengumumkan nama tersangka, dalam dugaan korupsi SIMRS BP Batam.

Akan tetapi, Herlina masih enggan menyebutkan hari dan waktu pastinya.

“Minggu depan akan kami umumkan. Tapi untuk kapan, hari, tanggal dan jamnya masih kami rahasiakan,” tutup dia. (MIZ)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB