Siapa Presiden Indonesia yang Paling Kaya?

- Publisher

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Nilai ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2001.

Kekayaan Gus Dur berasal dari nilai kepemilikan tanah dan bangunan, transportasi, logam mulia, surat berharga, serta giro dan kas.

BACA JUGA :

11 SMA Terbaik di Kota Batam Tahun 2022

5.Megawati Soekarnoputri

Presiden perempuan pertama Indonesia ini disebut-sebut mempunyai harta sejumlah Rp 96,16 miliar.

Hal ini berdasarkan LHKPN pada tahun 2014 silam.

BACA JUGA:  Pemerintah Bolehkan Salat Tarawih Berjemaah di Ramadhan 2021

Megawati memiliki tanah dan bangunan yang ditaksir Rp 36 miliar, transportasi senilai Rp 1 miliar, surat berharga sejumlah Rp 33 miliar, serta giro dan kas Rp 1 miliar.

BACA JUGA :

Harga iPhone di Batam Bulan Desember 2022, Mulai dari Rp3,6 Juta

6.Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

SBY memiliki kekayaan sejumlah Rp 13,98 miliar. Ini merujuk LHKPN pada tahun 2014.

BACA JUGA:  Kunjungi Tanjungpinang, Menkes Terawan: Semua Orang Harus Dianggap Positif Covid-19

Harta itu berasal dari transportasi yang ditaksir mencapai Rp 500 juta, tanah dan bangunan senilai Rp 5 miliar, serta giro dan kas sejumlah Rp 6 miliar.

7.Joko Widodo (Jokowi)

Berdasarkan laporan LHKPN, Joko Widodo (Jokowi) mempunyai harta Rp 50,24 miliar.

Nilai itu berasal dari berbagai hal mulai dari tanah, kendaraan hingga harta bergerak lainnya.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Minta Waspada, Ini Modus Bajak WhatsApp

BACA JUGA :

Dapat Subsidi Rp80 Juta, Harga Wuling Air EV jadi Lebih Murah Dibanding Agya

Untuk rinciannya, 20 unit tanah dan bangunan yang ditaksir Rp 43,88 miliar, kendaraan 12 unit senilai Rp 1,08 miliar, dan harta bergerak lainnya Rp 6,1 miliar.

Jokowi juga tercatat memiliki catatan utang sebesar Rp 1,19 miliar. (MIZ)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru