Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Segera Daftar!

- Publisher

Minggu, 3 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kabar baik bagi para peminat program kartu prakerja. Di awal tahun 2021, pemerintah akan kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.

Dengan demikian, warga bisa mempersiapkan administrasi yang diperlukan untuk pendaftaran Kartu Prakerja untuk mendapat fasilitas pendidikan dan bantuan tunai. Tapi, peserta yang sudah diterima tahun 2020 dipastikan tidak bisa mengikuti program ini lagi pada 2021.

Sepanjang tahun 2020, tercatat 43 juta orang yang mendaftar dalam program Kartu Prakerja. Namun dari 43 juta pendaftar itu baru sebanyak 5,9 juta orang yang diakomodir dalam 11 gelombang Kartu Prakerja.

BACA JUGA:  Wow, Dana Kartu Prakerja Tahun 2023 Naik Jadi Segini…

Rencananya pemerintah akan mengubah program tersebut menjadi semi bansos. Tujuannya untuk menekan dampak pandemi Covid-19.

Untuk Kartu Prakerja sendiri sudah akan dibuka pada tanggal 5 Januari 2021, setelah ditutup pada medio Desember 2020. Pembukaan program Kartu Prakerja pada 5 Januari itu untuk membayar intensif peserta yang belum terbayarkan pada Desember 2020.

Adapun pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 Kartu Prakerja belum diumumkan oleh manajemen Kartu Prakerja. Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan bahwa Kartu Prakerja baru memastikan bahwa gelombang 12 akan dibuka pada 2021.

BACA JUGA:  Program Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Kuota 10.000 Peserta

Bagi peserta yang sudah masuk daftar blacklist di tahun 2020, tidak bisa ikut dalam program Kartu Prakerja di tahun 2021. Ada ribuan orang yang diblacklist karena tidak membeli pelatihan.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 12:

1. Login kartu prakerja di laman www.prakerja.go.id

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

BACA JUGA:  DPD RI dan Menkumham Bahas RUU Perubahan UU Nomor 32/2014 tentang Kelautan

Harap diperhatikan agar lolos kartu prakerja gelombang 12 yakni nama, tanggal lahir, dan alamat harus sesuai data di KTP.

3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

4. Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka

5. Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.

(RWH/Minews)

Berita Terkait

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya

Berita Terbaru