Waduh! Rumah Dinas BP Batam Dijadikan Kos dan Dipinjampakaikan ke Orang Lain

- Publisher

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BP Batam. Foto:Istimewa

BP Batam. Foto:Istimewa

INIKEPRI.COM – Sejumlah aset milik Badan Pengusahaan (BP) Batam berupa rumah dinas diketahui dijadikan kos-kosan dan dipinjampakaikan ke orang lain.

Hal itu ditemukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Adapun rinciannya adalah satu unit rumah dinas dijadikan kos-kosan dan 41 unit rumah dinas dilakukan pinjam pakai.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait melalui keterangan tertulisnya mengungkap bahwa hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK merupakan masukan bagi pihaknya untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aset barang milik negara.

BACA JUGA:  Masker Kain Hanya Maksimal Di Pakai 4 Jam, Setelah Itu Cuci!!!

Lanjut dia, BP Batam telah melaksanakan tindak lanjut atas temuan tersebut.

Pada dasarnya, imbuh dia, pihaknya telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap satu unit rumah dinas yang beralih fungsi tersebut.

“Tim Pengawas BP Batam telah melayangkan surat pemanggilan dan peringatan 1, 2, dan 3 hingga penertiban kepada penerima Surat Izin Penetapan (SIP), surat peringatan dan penerbitan juga telah dilaporkan kepada BPK RI,” kata Ariastuty, Sabtu (7/1/2023).

BACA JUGA:  BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan, Dorong Peningkatan Partisipasi Publik

“Dan hari ini dilakukan penertiban untuk dikembalikan ke fungsi awal,” tambah Ariastuty.

Sementara itu, perihal temuan 41 unit rumah dinas yang dipinjampakaikan kepada selain pegawai BP Batam, ia membenarkan dan pihaknya telah menyurati untuk memberikan keterangan ke BPK atas hal tersebut.

BACA JUGA:  Wajah Baru Batam: Reklame Ilegal Dibereskan, Median Jalan Dihijaukan, Videotron Disiapkan!

Namun, ia menekankan bahwa biaya pemeliharaan rumah dinas tersebut tidak menjadi tanggung jawab BP Batam dan tidak menjadi catatan BPK RI.

“BP Batam sebelumnya telah menerima permohonan bantuan pinjam pakai rumah dinas dari sejumlah instansi vertikal di Batam dan telah melaporkan kembali ke BPK RI,” pungkas Ariastuty. (MIZ/KOMPAS)

Berita Terkait

Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga
HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat
PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS
Sidak Malam-Malam, Ombudsman Soroti Dugaan Pungli dan 321 WBP di Lapas Perempuan Batam
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:38 WIB

Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga

Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Minggu, 20 September 2026 - 10:33 WIB

Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 19:50 WIB

HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WIB

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Berita Terbaru