INIKEPRI.COM – DPD KNPI Kepri melalui bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menyayangkan tindakan bullying atau perudungan yang dialami oleh salah seorang siswi SMK Satu Bangsa Harmoni Batam, Kepulauan Riau.
Ida Krismal, wakil ketua bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Kamis 12 Januari 2023 mengatakan, tindakan itu tidak dapat dibenarkan.
BACA JUGA :
KNPI Kepri Kecam Kapal Penjaga Pantai China Wara-wiri di Laut Natuna
“Perudungan itu tak cuma dilakukan oleh siswa tapi juga guru. Ini luar biasa kasusnya. Sekolah harus menjadi tempat yang ramah, kok malah begini. KNPI Kepri sangat kecewa dengan kasus ini,” ujar Ida.
Meski kasus ini sudah berdamai, ujar Ida, akan tetapi hal ini tidak boleh berhenti sampai disini.
“Takutnya malah terjadi lagi baik di sekolah itu maupun sekolah lainnya. Dinas pendidikan baik tingkat provinsi maupun kota harus memberikan atensi khusus dalam hal pencegahan kasus serupa,” tutup dia.
BACA JUGA :
DPP KNPI dan MBM Perkuat Dialog Malindo
Akibat perudungan ini, siswi yang berinisial Si (17) ini terpaksa harus pindah sekolah. Tak hanya itu, ia pun mesti dibawa ke psikiater guna memulihkan trauma yang dialaminya. (MIZ)

















