Kejari Batam Diganjar Penghargaan dari DPRD Kota Batam

- Admin

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Batam Herlina Setyorini menerima penghargaan dari unsur pimpinan DPRD Kota Batam. Foto: Istimewa

Kejari Batam Herlina Setyorini menerima penghargaan dari unsur pimpinan DPRD Kota Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pasca-sukses menerapkan program Restorative Justice (RJ) atau Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif yang dicanangkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam meraih penghargaan bergengsi.

Kejari Batam dibawah kepemimpinan Herlina Setyorini, meraih sebagai salah satu Kejaksaan Negeri (Kejari) Type A di Indonesia dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

BACA JUGA :

Kajari Batam Kembali Borong Prestasi Tingkat Nasional

Penghargaan bergengsi ini, diberikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dalam acara Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia di Hotel Sultan Jakarta beberapa waktu lalu.

Merespon hal tersebut, unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam yang terdiri dari Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto bersama Muhammad Kamaludin dan Muhammad Yunus menyambangi kantor Kajari Batam di Batam Center, guna memberikan apresiasi dan penghargaan atas pencapaian yang sudah diraih tersebut.

Baca Juga :  Yusabe, Skincare Asli Batam yang Berkualitas Racikan Dokter Kecantikan dan Tidak Asal Overclaim

Terlebih lagi, saat ini Kejari Batam juga memiliki Rumah Restorative Justice. Sehingga memberikan menyelesaikan masalah hukum diselesaikan di luar persidangan. Khususnya untuk kasus hukum yang sifatnya ringan. Dan diselesaikan secara musyawarah dengan para tokoh agama dan masyarakat.

“Dengan adanya pencapaian dan prestasi ini, setidaknya menujukkan semangat untuk mendukung kejaksaan yang handal dalam penegakkan hukum yang humanis. Sekali lagi, kami dari unsur DPRD Kota Batam mewakili masyarakat Kota Batam mengucapkan selamat atas pencapaian yang sudah diraih ini,” tegas Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Kamis (26/1/2023) siang.

Politisi PDI Perjuangan ini juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas semua pencapain. Dan berharap apa yang sudah dilakukan ini bisa lebih memotivasi seluruh unsur-unsur di Kejari Batam untuk lebih semangat dalam melakukan pembinaan dan pendampingan.

Baca Juga :  Tersangka Dugaan Korupsi SIMRS BP Batam bakal Diumumkan Minggu Depan

“Pertemuan ini sekaligus ajang silahturahmi dan apresiasi pencapaian yang sudah dilakukan. Sehingga kedepannya, semua permasalahan hukum yang masuk dalam kategori RJ bisa dilakukan dengan pendekatan dan pembinaan. Sekali lagi, kami ucapkan selamat,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Batam, Herlina Setyorini mengucapkan terima kasih atas perhatian dan penghargaan yang telah diberikan DPRD Batam atas nama masyarakat Batam ini.

“Penghargaan ini menjadi sebuah booster bagi kami untuk bisa terus meningkatkan kinerja kita di Kejaksaan Negeri Batam untuk lebih baik di masa mendatang. Tentunya, penghargaan ini menunjukkan hubungan silahturahmi yang baik antar Forkompinda di Kota Batam. Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih,” terangnya.

BACA JUGA:

Baca Juga :  Tingkat Kematian Akibat COVID-19 di Batam 2,614 Persen

Raih Penghargaan, Ini Sosok Kajari Perempuan Pertama di Batam

Sebagaimana diketahui, Predikat terbaik ke-4 ini diperoleh Kejari Batam dalam kategori Kejaksaan Negeri Type A dengan implementasi Keadilan Restoratif terbanyak.

Dimana dalam periode tahun 2022, Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Batam mampu atau berhasil menghentikan proses penuntutan 17 perkara melalui program Restorative Justice.

Sementara Kejaksaan Negeri Type A lain yang juga memperoleh penghargaan, lanjut dia, diantaranya Kejari Gowa yang sukses memperoleh peringkat 1 sebagai Kejaksaan Negeri Type A dengan implementasi Keadilan Restoratif terbanyak disusul Kejari Bandar Lampung, Kejari Surabaya dan Kejari Lhokseumawe masing-masing di peringkat kedua, ketiga dan kelima.

Sedangkan dalam kategori Kejaksaan Negeri Type B dengan implementasi Keadilan Restoratif terbanyak adalah Kejari Minahasa Selatan, Kejari Langkat, Kejari Tarakan, Kejari Bireuen dan Kejari Minahasa. (MIZ)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru