Ganggu Iklim Investasi di Batam, Nuryanto Minta Pemerintah Evaluasi Layanan KKPR

- Admin

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto. Foto: Istimewa

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto bereaksi keras saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perizinan Terpadu dalam Satu Atap (PTSP) Kota Batam, Batam Center pada Senin (30/1/20230 siang.

Kekecewaan ini didasari pada adanya temuan akan lambatnya proses perizinan yang di keluarkan institusi tersebut, pasca-adanya aturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Yakni pelayanan aturan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

KKPR merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), dinilai memperlambat realisasi dalam memangkas birokrasi, dan kepastian hukum bagi para investor yang sebelumnya ‘digadang-gadangkan’ bisa menarik investor banyak.

Baca Juga :  Batam Siap Dukung KTT G20 Bali

“Semangat diawalnya adalah menarik investasi sebanyak-banyaknya ke Batam. Namun kenyataannya tidak bisa. Mengingat, pengurusan izin KKPR saat ini masih menerapkan sistem tatap muka (offline) dan manual, yang dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemko Batam,” tegas Nuryanto.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan pelayana pengurusan penerbitan perizinan juga dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sehingga izin mendirikan bangunan mempunyai dua wewenang.

Sebagai contoh, ada investor yang akan mendirikan bangunan. Untuk itu, ia masih harus mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dengan syarat KKPR.

“Namun mereka juga tidak bisa berikan jaminan kapan satu izin ini selesai. Karena komunikasi dari sini ke pusatnya yang mengalami kendala. Belum lagi si pengurus izin yang harus ke Jakarta,” kata dia.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Hadiri Silatnas dan Pengukuhan IKA UNRI Kota Batam

Mengingat, makin panjang birokrasinya masyarakat, pengusaha hingga investor dirugikan oleh banyaknya waktu dan uang yang terbuang.

“Seharusnya dengan Perda RTRW dan Perwako Batam saja sudah cukup untuk dijadikan dasar kepengurusan persetujuan gedung dan bangunan. Jadi tidak perlu lagi PKKPR lagi. Mengingat, makin panjang birokrasinya. Sehingga masyarakat, pengusaha hingga investor tidak dirugikan oleh waktu dan uang yang keluar banyak,” tegasnya.

Baca Juga :  BAN-S/M Provinsi Kepulauan Riau dan Kemenag Kota Batam Tandatangani Nota Kesepahaman Akreditasi Madrasah

Oleh karena itu, Nuryanto menyebut akan mengundang instasi terkait dari Pemko dan BP Batam, guna mencari solusi memangkas jalur birokrasi yang saat ini masih menjadi kendala investasi di Batam.

“Temuan permasalahan ini akan kita bahas bersama dengan institusi terkait dan nantinya hasilnya akan kita sampaikan secara langsung ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Sementara itu, Kepala PTSP Batam Firmansyah mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan soal kapan selesainya hal tersebut. Mengingat, aturannya sudah ditarik ke pusat.

“Wewenangnya sudah ada di pusat jadi kita pantau saja,” kata dia. (MIZ)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB