Bersama Ali Mazi, Gubernur Ansar Jadi Pembicara di FGD Forum Daerah Kepulauan

- Publisher

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad Menghadiri Acara Dialog Forum Daerah Kepulauan Tahun 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta. Foto: Diskominfo Kepri

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad Menghadiri Acara Dialog Forum Daerah Kepulauan Tahun 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menjadi pembicara dalam Dialog Forum Daerah Kepulauan Tahun 2023 dengan Agenda “Upaya Percepatan Pengembangan Daerah Kepulauan dan Payung Hukum mengenai Daerah Kepulauan” di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Dialog yang diselenggarakan oleh PT. Tempo Inti Media Tbk. bersama Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan ini mengerucutkan opsi dan sikap para pemimpin daerah kepulauan atas RUU Daerah Kepulauan. Dimana DPR RI menyetujui 39 rancangan undang-undang masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023. Satu dari 39 RUU itu adalah RUU Daerah Kepulauan.

Dialog juga menghadirkan beberapa Gubernur Anggota BKS Provinsi Kepulauan seperti Gubernur Sulawesi Tenggara yang juga Ketua BKS Provinsi Kepulauan Ali Mazi, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan Pj. Gubernur Bangka Belitung dan Direktur Utama Tempo Media Grup Arif Zulkifli. Acara juga diisi dengan diskusi panel yang diisi oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, akademisi dari bidang Kelautan dan Perikanan, bidang Ekonomi, bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Pemerintahan, dan bidang Otonomi Daerah.

BACA JUGA:  Rasio Elektrifikasi di Kepulauan Riau Capai 99,10 Persen

Sebagai informasi, anggota BKS Daerah Kepulauan terdiri atas 8 provinsi di antaranya provinsi berciri kepulauan, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. BKS dibentuk sebagai upaya percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan yang rekam jejaknya telah berlangsung selama 18 tahun, sejak tahun 2015.

Gubernur Ansar dalam pemaparannya menjelaskan urgensi dalam percepatan pengesahan RUU tersebut dengan menggambarkan betapa sulitnya membangun kesejahteraan di Provinsi Kepulauan.

“Masing-masing provinsi kepulauan karakteristik dan kondisinya sama. Kita menggunakan kebijakan ‘tight money policy’ pun belum cukup untuk pemerataan pembangunan. Oleh karena itu tingkat kesenjangan sangat tinggi. Contohnya di Kepri, kesenjangan di Natuna dengan wilayah Batam atau Bintan yang investasinya begitu besar sangat tinggi” ujar Gubernur Ansar.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca 18 Februari 2026: Batam–Tanjung Pinang Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada

Untuk itu, Gubernur Ansar menegaskan RUU Daerah Kepulauan Harus secara serius mendapat perhatian pemerintah pusat. Menurutnya tidak ada kata lain untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan pemerataan pembangunan harus didukung fiskal yang lebih kuat.

“Kita perlu meyakinkan pemerintah pusat melalui kementerian sampai Presiden bahwa RUU ini tidak membebani pemerintah, namun justru menunjukkan negara hadir sampai ke daerah kepulauan. Ini akan membentuk sense of belonging anak-anak bangsa untuk menjaga perbatasan” kata Gubernur Ansar.

Usai acara, Gubernur menyimpulkan langkah konkrit BKS Provinsi Kepulauan sudah mengkerucut. Menurutnya saat ini langkah yang diperlukan yaitu melengkapi referensi-referensi penting untuk meyakinkan pemerintah pusat, sinkronisasi dengan UU lain, kemudian fleksibilitas angka yang diusulkan dalam RUU yang disesuaikan dengan kondisi APBN saat ini, dan komunikasi politik dengan DPR RI.

BACA JUGA:  MK Tolak Gugatan INSANI, Ansar-Marlin Pemimpin Baru Kepri

“Mudah-mudahan ini segera terwujud. Kita tidak ingin provinsi-provinsi kepulauan ini suatu saat di declare sebagai Provinsi penyumbang angka kemiskinan tertinggi, penyumbang IPM yang terendah, dan indikator-indikator lainnya menunjukkan kesenjangan daerah kepulauan” tutupnya.

Sementara itu, dalam diskusi panel, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Rokhmin Dahuri memaparkan, selain Kepulauan Riau dibawah kepemimpinan Gubernur Ansar, yang kinerja pembangunannya, seperti PDRB ADHK per Kapita dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) nya cukup tinggi, secara umum kinerja pembangunan 8 Provinsi anggota BKS Provinsi Kepulauan masih dibawah kinerja nasional.

“Untuk itu jika RUU Daerah Kepulauan ini dapat segera disahkan, kita dapat mencontoh negara Qatar yang dapat memaksimalkan berbagai potensi termasuk sumber daya alamnya. Contohnya potensi gas alam Natuna yang begitu besar dapat dimaksimalkan itu” ungkap Rokhmin. (DI)

Berita Terkait

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Ikuti Arahan Pusat, Natuna Kaji Penerapan WFH untuk ASN, Cen Sui Lan: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu
Prakiraan Cuaca Kepri 18 April: Hujan Ringan Masih Mengintai
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
KPDN dan Raja Mustakim Hadir untuk Sintia Bella, Bantuan Capai Rp10 Juta
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Bupati Cen Sui Lan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah, Perkuat Sinergi dengan BPN

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:40 WIB

Ikuti Arahan Pusat, Natuna Kaji Penerapan WFH untuk ASN, Cen Sui Lan: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

Sabtu, 18 April 2026 - 07:23 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 18 April: Hujan Ringan Masih Mengintai

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 18:04 WIB

KPDN dan Raja Mustakim Hadir untuk Sintia Bella, Bantuan Capai Rp10 Juta

Berita Terbaru