INIKEPRI.COM – Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Wakabinda) Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo, melaporkan tokoh Rohaniwan yang juga Ketua KPPMP berinisial RP ke Polda Kepri, Senin 7 Februari 2023.
Ade Darmawan, D, SH, kuasa hukum Bambang Panji Prianggodo menyatakan, RP dilaporkan terkait penyebaran berita bohong.
“Pada hari ini, Senin 7 Februari 2023, klien kami baru saja melaporkan tokoh rohaniwan berinisial RP ke Polda Kepri. Klien kami telah memberikan keterangan ke Subnit 3 Polda Kepri selama 10 jam. RP kami laporkan terkait penyebaran berita bohong, Junto 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Ade, sesaat setelah Bambang Panji Prianggodo selesai memberikan laporan, Senin (7/2) malam.
Ade Darmawan, D, SH, kemudian menjelaskan ihwal dari permasalahan ini. Sebut dia, pencemaran nama baik ini dilakukan oleh RP melalui surat yang disebarluaskan.
“Melalui surat yang disebarluaskan ke berbagai instansi terkait. Hingga akhirnya klien kami mendapat informasi soal surat itu,” ujar dia.
Atas hal itu, lanjut Ade, pihaknya telah memberikan somasi kepada RP sebelumnya. “Namun, yang bersangkutan mengabaikan somasi yang kami kirimkan. Hingga akhirnya, kami putuskan membuat laporan ke Polisi,” beber dia lagi.
Akibat hal ini, sambung Ade, Wakabinda Kepri merasa sangat dirugikan karena surat yang dikirimkan oleh RP tersebut ke sejumlah instansi itu.
“Beliau ini sudah mulai tertekan secara psikis maupun psikologis. Dan mulai terancam karena ini menyangkut pribadi dan jabatan sebagai wakabinda Kepri,” ujar Ade.
Ade pun berharap pihak kepolisian dapat bertindak profesional dalam menangani kasus ini.
“Kita serahkan ke penyidik. Kami yakin Polda Kepri profesional. Seperti yang disampaikan Kapolda. Kami harapkan juga saudara RP nantinya kooperatif,” tegas dia.
Sementara itu, Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggodo menyebutkan, dirinya merasa sangat dirugikan akibat persoalan ini.
“Selama ini kami tidak marah ya. Artinya kami sebagai BIN itu tetap menyatu bersama rakyat. Jadi ada perbuatan yang melawan hukum, ya kita atasi dengan hukum,” kata dia.
Ia pun berharap, hukum dapat berjalan dengan baik pada laporan yang ia buat ini. “Karena tak ada satupun yang kebal dengan hukum. Jadi hukum lah yang selalu kita kedepankan,” tutup dia. (MIZ)

















