Tak Semua Konten YouTube Dapat Jadi Jaminan Utang ke Bank

- Publisher

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: PEXELS

Ilustrasi. Foto: PEXELS

INIKEPRI.COM – Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Muhammad Neil El Himam menegaskan, tak semua konten YouTube bisa dijadikan sebagai jaminan utang ke bank.

“Tidak sembarangan punya konten lalu bisa mengajukan, tapi harus jelas apa kontennya dan seperti apa potensinya,” kata Neil dilansir dari ANTARA, Kamis 16 Februari 2023.

BACA JUGA :

Ini Lho Cara Terbaru Dapat Uang dari YouTube

Sebagai informasi, mulai Juli 2023 nanti para pelaku ekonomi kreatif dapat mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan baik bank maupun non-bank, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022.

Sektor ekonomi kreatif sendiri memiliki 17 subsektor antara lain pengembang game, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, kriya, fesyen, desain produk, kuliner, film animasi dan video, desain komunikasi visual, fotografi, televisi dan radio, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi.

BACA JUGA:  Apple Siapkan iPhone Lipat Super Tipis Berbahan Titanium–Aluminium, Rilis 2026!

Untuk mengajukan pinjaman, Neil menjelaskan bahwa para pelaku industri kreatif termasuk kreator konten YouTube harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Apa yang bisa dijadikan jaminan itu tentu harus memenuhi persyaratan dulu,” katanya.

Berdasarkan Pasal 7, diatur bahwa persyaratan pengajuan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual setidaknya harus memiliki proposal pembiayaan, memiliki usaha ekonomi kreatif, memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif, dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.

Lalu pada Pasal 9, dalam skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, lembaga keuangan bank dan non-bank dapat menggunakan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan utang.

BACA JUGA:  BTS 4G Kominfo Tingkatkan Konektivitas Internet di Wilayah Perbatasan

Objek jaminan utang yang dimaksud dilaksanakan bentuk jaminan fidusia atas kekayaan intelektual, kontrak dalam kegiatan ekonomi kreatif, dan/atau hak tagih dalam kegiatan ekonomi kreatif.

Adapun kekayaan intelektual yang dapat dijadikan objek jaminan utang sebagaimana tertulis dalam Pasal 10 adalah kekayaan intelektual yang telah tercatat atau terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan kekayaan intelektual yang sudah dikelola baik secara sendiri dan/atau dialihkan haknya kepada pihak lain.

Menurut Neil, dengan adanya PP Nomor 24 Tahun 2022, produk-produk dari industri kreatif diharapkan dapat menjadi tulang punggung ekonomi di masa depan dan semakin memacu para pelakunya untuk terus berkarya.

“Mudah-mudahan semakin mendorong para pelaku di industri kreatif untuk berkarya dan memperoleh penghasilan,” katanya.

BACA JUGA:  Banyak yang Belum Tahu! Arti Nama Nokia

Di sisi lain, Ketua Humas Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Evry Joe mengatakan, pihaknya menyambut baik PP Nomor 24 Tahun 2022 yang memungkinkan para pelaku industri kreatif mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.

Produser sekaligus Direktur Rumah Film Indonesia itu pun berharap, hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pelaku industri kreatif terutama yang baru merintis dan benar-benar membutuhkan pembiayaan untuk mewujudkan karya mereka.

BACA JUGA :

Penasaran Gaji YouTuber dengan 5.000 Subscribers? Segini Jawabnya

“Ke depan, pemerintah juga bisa bekerja sama dengan berbagai pihak sehingga melancarkan para kreator untuk mewujudkan karya-karyanya. Juga, membantu memasarkan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Tentu ini bisa membantu membangkitkan gairah industri kreatif Indonesia,” kata Evry. (RBP)

Berita Terkait

iPhone 18 Pro Dikabarkan Hadir dengan Warna Merah Cherry, Siap Gantikan Cosmic Orange
Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK
Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp
iPhone Edisi 20 Tahun: Apple Bawa Layar Melengkung di Semua Sisi
Huawei Luncurkan Pura 90 Pro dan Pro Max, Andalkan Kamera 200 MP dan AI Canggih
Produksi iPhone Fold Mundur, Apple Tetap Targetkan Rilis 2026
Akhirnya Bisa! Instagram Hadirkan Fitur Edit Komentar, Ini Cara Pakainya
DJI Osmo Pocket 4 Siap Meluncur? Ini Detail Spesifikasi yang Beredar

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:13 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK

Senin, 27 April 2026 - 12:42 WIB

Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp

Minggu, 26 April 2026 - 08:14 WIB

iPhone Edisi 20 Tahun: Apple Bawa Layar Melengkung di Semua Sisi

Selasa, 21 April 2026 - 09:00 WIB

Huawei Luncurkan Pura 90 Pro dan Pro Max, Andalkan Kamera 200 MP dan AI Canggih

Rabu, 15 April 2026 - 06:00 WIB

Produksi iPhone Fold Mundur, Apple Tetap Targetkan Rilis 2026

Berita Terbaru