INIKEPRI.COM – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam berhasil menyita satu unit sepeda motor merek Harley Davidson.
Motor besar itu ditemukan dalam kondisi terbongkar di Pelabuhan Peti Kemas Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Harley Davidson tersebut diduga diimpor dari Singapura.
BACA JUGA:
Sinergi Bea Cukai dan TNI dalam Rangka Pengejawantahan Perjanjian Kerja Sama Operasi Bersama
“Benar telah terjadi pencegahan atas barang impor yang diduga spare part motor merek HD,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Ricky Mohamad Hanafi, dikutip dari KOMPAS.COM, Rabu 22 Februari 2023.
Diduga untuk mengelabui petugas, motor asal Amerika Serikat itu sengaja dipreteli sehingga terlihat layaknya suku cadang terpisah.
Akan tetapi, Ricky memperkirakan, apabila sejumlah suku cadang itu dirakit akan membentuk sepeda motor Harley-Davidson utuh.
BACA JUGA:
“Jadi bukan dalam kondisi utuh, akan tetapi kondisi terurai dan menjadi satu unit jika dilakukan perakitan,” tambah Ricky.
Lebih jauh Ricky mengatakan, pencegahan tersebut berdasarkan nota hasil intelijen unit pengawasan Bea Cukai Batam. “Sampai saat ini masih dilakukan penelitian mendalam dan terhadap barang tersebut ditetapkan sebagai barang dikuasai negara,” tutup Ricky. (DI)

















