INIKEPRI.COM – Polsek KKP Batam kembali melaksanakan pengamanan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) wanita sejumlah 30 orang ke negara Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa 28 Februari 2023.
Pengamanan keberangkatan PMI ini dikawal langsung oleh Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, Spv Imigrasi Nia serta Kordinator P4MI Kota Batam Devani.
BACA JUGA :
Polsek Kawasan Pelabuhan Gelar Curhat Kamtibmas dengan Instansi Terkait
Kapolsek KKP, Iptu Jaya Putra Tarigan, disela-sela melaksanakan pengamanan keberangkatan mengatakan, para PMI yang diberangkatkan hari ini telah menjalani seluruh proses sesuai dengan Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 beserta turunannya.
“Ya, kita hari ini telah melaksanakan pengamanan keberangkatan PMI menuju Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center,” kata Kapolsek KKP Iptu Jaya Putra Tarigan.

Para pahlawan devisa itu diketahui diberangkatkan oleh PT. Mardel Anugerah Internasional dari Batam menuju Pelabuhan Stulang Laut, Johor, Malaysia menggunakan kapal Pintas Luxury 1.
Nantinya, para PMI ini nantinya akan ditempatkan di PT. Yamauchi SDN. BHD, Malaysia.
BACA JUGA :
Bripka Ronald ‘Sulap’ Parit di Pelabuhan Batam Center Menjadi Bersih dan Sedap Dipandang
Iptu Jaya Putra Tarigan kemudian mengimbau kepada WNI yang hendak bekerja ke luar negeri harus mematuhi peraturan terkait penempatan PMI di luar negeri.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Di antaranya visa bekerja di negara tujuan serta melengkapi dokumen pendukung seperti rekomendasi dari dinas terkait yang membidangi Ketenagakerjaan.
“Kepada para WNI yang hendak bekerja di luar negeri harus memastikan perusahaannya itu resmi dan memiliki dokumen serta izin yang lengkap. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar,” pesan dia.
Kepada masyarakat, lanjut dia, hendaklah segera melapor apabila mencurigai adanya keberangkatan pekerja migran secara non prosedural (ilegal).
Menurut dia, peran aktif dari masyarakat sangat diharapkan dalam hal pencegahan pemberangkatan calon TKI secara ilegal.
“Para PMI harus ikuti prosedur yang benar. Sekali lagi jangan mudah diiming-imingi,” ujar dia lagi.
Pihak Kepolisan, sambung Iptu Jaya Putra Tarigan, akan terus berupaya melakukan pencegahan bersama stakeholder lainnya dan terus akan mensosialisasikan ke masyarakat agar memastikan para agen yang memberangkatkan para PMI berstatus resmi dan sesuai dengan prosedur yang ada.
BACA JUGA :
Dampak Kenaikan BBM, Polisi Bagikan Sembako di Pelabuhan Batam Center
Turut mendampingi pada kegiatan ini Putrawan Adi anggota P4MI Batam, Bripka Ronald Eden Sitohang Kapos Pol Pelabuhan Internasional Batam Center, dan anggota Pos Pol Pelabuhan Internasional Batam Center yakni: Bripka Edo Hendrawan, Bripka J Sembiring, Briptu Redhika, Briptu Hamdani Siahaan. (MIZ)

















