INIKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta Pertamina agar mensosialisasi secara masif terkait tahapan registrasi kartu kendali solar.
Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, dilansir dari ANTARA, mengatakan, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami alur registrasi kartu pengendali solar.
BACA JUGA :
Gubernur Bersama Ketua Komisi 4 DPRD Kepri Serahkan SK PTK Non ASN di Natuna
Selain itu, ia menambahkan, berdasarkan aduan masyarakat, masa tunggu registrasi kartu kendali solar mencapai 2 bulan.
“Yang berlaku sekarang itu fuel card my Pertamina yang bekerja sama dengan Bank Bukopin, jadi satu bank saja. Kemudian ternyata mengurus registrasinya itu butuh waktu 2 bulan, ini yang salah. Mestinya semua bank bisa jangan ditunjuk satu saja. Baik bank pemerintah, bank pelat merah, atau bank daerah Bank Riau Kepri harusnya bisa. Jadi tidak tertuju satu bank saja,” kata Wahyu, Sabtu 25 Maret 2023.
Dengan begitu, ia berharap hal tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan Pertamina agar semua bank bisa terlibat dalam pembuatan kartu pengendali solar.
“Jadi kami dorong supaya ini disosialisasikan kepada masyarakat dari tingkat bawah, karena memang banyak yang pakai solar,” ujar dia.
Menurut Wahyu, pembelian BBM solar tanpa menggunakan kartu pengendali hanya diperbolehkan sebanyak 10 liter per hari. Jika yang telah memiliki kartu pengendali solar maka diperbolehkan sebanyak 30 liter per hari.
BACA JUGA :
Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho: Pengelola Pelayanan Utilitas Wajib Jaga Kualitas
“Karena hanya dibatasi 10 liter per hari. Kalau habis tidak bisa beli lagi harus nunggu besok. Kalau dengan fuel card my Pertamina ini bisa sampai 30 liter atau lebih tergantung saldo mereka,” kata dia pula. (RBP/ANTARA)

















