Pekan Depan, 5.000 Bal Baju dan Sepatu Bekas Impor di Batam Akan Dimusnahkan Bea Cukai dan Kemendag

- Admin

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki hadir dalam pemusnahan pakaian bekas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023). Foto: MPI/Advenia Elisabeth

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki hadir dalam pemusnahan pakaian bekas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023). Foto: MPI/Advenia Elisabeth

INIKEPRI.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama dengan Kementerian Perdagangan serta aparat penegak hukum (APH) lainnya telah menjadwalkan untuk memusnahkan sekitar 5.000 bal pakaian bekas atau balepress impor ilegal di Batam pada pekan depan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyebutkan, pemusnahan itu bukan hanya berupa pakaian bekas, tetapi nantinya juga akan dimusnahkan sepatu-sepatu bekas yang diimpor secara ilegal.

BACA JUGA :

Bea Cukai Batam Berhasil Tegah 450 Koli Sepatu Bekas Impor

“Insya Allah minggu depan kami lakukan (pemusnahan) hasil tangkapan teman-teman bea cukai di sana bersama APH, TNI/Polri. Bukan hanya baju tetapi juga sepatu bekas di Batam,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga :  BP Batam Evaluasi Kerja Sama dengan PT BIB, Proyek Terminal Dua Bandara Hang Nadim Mandek

Direncanakan pula, pada pemusnahan tersebut akan dilakukan secara bersama oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, serta Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Pol. Agus Andrianto.

Askolani kemudian menjelaskan lagi, pihaknya membagi jadwal dengan pihak terkait, mengingat banyaknya hasil tangkapan dari bea cukai.

Tercatat dalam periode empat tahun terakhir terdapat 642 kali penindakan dengan total barang bukti sebanyak 19.000 bal pakaian bekas senilai Rp54 miliar. Sedangkan, pada 2023 berjalan terdapat 74 kali penindakan senilai Rp2,6 miliar.

Baca Juga :  Tokoh Muda Kota Batam, Ucok Manurung : Mari Sukseskan Mubes IV IKABSU

Sementara itu, Askolani belum dapat menyebutkan nilai dari pemusnahan sekitar 5.000 balepress yang akan dilakukan pekan depan.

“Untuk Batam nilainya belum kami hitung teapi tangkapan sekitar 5.000-an bal, importirnya kami gak tahu,” ujarnya.

Sebagai informasi, larangan impor pakaian bekas impor diatur pemerintah dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag nomor 40/2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Baca Juga :  Dit Reskrimum Polda Kepri Ringkus Penipu Berkedok GM PT. PP Persero

Selain pengaruhnya terhadap kondisi industri tekstil dalam negeri, larangan ini diterapkan pemerintah sebagai upaya pencegahan dampak negatif pakaian bekas terhadap kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan karena komoditas ini dikategorikan sebagai limbah.

Adapun, Bea Cukai pada hari ini bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bareskrim Polri memusnahkan 7.363 balepress atau karung berisi produk impor pakaian bekas ilegal.

Dari 7.363 balepress tersebut diperkirakan nilai barang hasil penindakannya (BHP) mencapai lebih dari Rp80 miliar. (DI/BISNIS)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB