Amsakar Sampaikan Tanggapan Wali Kota Batam Tentang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

- Publisher

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (12/4/2023). Foto: MC Batam

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (12/4/2023). Foto: MC Batam

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan tanggapan atau Jawaban Wali Kota Batam atas Pandangan Umum Fraksi–Fraksi DPRD Kota Batam atas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Batam.

Jawaban Wali Kota Batam tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (12/4/2023).

BACA JUGA :

Luruskan Persepsi Tepis Prasangka, Amsakar Gelorakan Semangat Kebersamaan Membangun Batam

“Kami ucapkan terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat,” kata Amsakar.

Menanggapi fraksi PDI Perjuangan, Amsakar mengatakan pada prinsipnya fraksi pdi-p dapat menyambut baik usulan tersebut. Dimana, daerah ini wajib dilakukan oleh pemerintah daerah agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

BACA JUGA:  Asyik! Pemko Batam Izinkan Bioskop Beroperasi

Untuk itu dalam rangka meningkatkan potensi pendapatan daerah agar dapat dimaksimalkan, diharapkan penyesuaian perda ini juga harus ramah terhadap pelaku usaha guna mendorong peningkatan perekonomianmasyarakat demi terwujudnya kesejahteraan asyarakat.

“Atas pandangan umum yang telah disampaikan kami ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya,” kata Amsakar.

Kemudian menanggapi Fraksi Partai NasDem, yang mana pada prinsipnya mengapresiasi dan mendukung pembahasan ranperda ketingkat dan tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku dengan beberapa catatan.

BACA JUGA :

Warga Pulau Sarang Doakan Amsakar Senantiasa Sehat dan Diperlancar Urusan

“Atas pandangan umum yang disampaikan sekali lagi kami ucapkan terimakasih,” ujarnya.

Adapun beberapa catatan yang menjadi fokus dari Fraksi Partai NasDem, dijelaskannya bahwa pada umumnya penyusunan ranperda pajak daerah dan retribusi daerah bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, peningkatan pendapatan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Kantor DPRD Batam Terbakar (Lagi)

Selanjutnya sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 163 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah disebutkan bahwa penyebarluasan perda yang telah diundangkan dilakukan bersama oleh Pemda dan DPRD.

“Berdasarkan aturan tersebut maka terhadap penyebarluasan atau sosialisasi merupakan kewajiban bagi Pemda atas produk hukum yang telah diterbitkan atau diundangkan, pasca diterbitkannya Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, kedepan Pemko Batam juga berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan dari perda tersebut,” katanya.

Kemudian menanggapi Fraksi Parta Golongan Karya (Golkar), Faksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi PSI-Demokrat yang pada prinsipnya juga menerima dan mendukung agar Ranperda tersebut segera dilakukan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Polresta Barelang Berikan Tali Asih Kepada Keluarga Bripda Egia

Atas pandangan tersebut Amsakar menyampaikan bahwa Pemko Batam dalam menjalankan roda pemerintahan akan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga tetap akan memperhatikan aspek lainnya sehingga kondusifitas aktivitas ekonomi sebagaimana catatan yang telah disampaikan fraksi Partai Golkar tetap terjaga.

“Untuk itu, terhadap pandangan umum yang telah disampaikan sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ujarnya.

Usai mendengarkan jawaban Wali Kota Batam tersebut, fraksi DPRD Kota Batam sepakat untuk membentuk pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Batam. (DI)

Berita Terkait

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota
Amsakar Siapkan Reformasi Tata Kelola Sampah Batam, Libatkan Ahli dan Teknologi Modern
Polda Kepri Berduka, Ipda Supriadi alias Joker Meninggal Dunia
Muhammad Kamaluddin Respons Permohonan Maaf Tempo: Evaluasi Serius agar Insiden Serupa Tak Terjadi Lagi
Tinjau ZoSS, Li Claudia Tegaskan Komitmen Pemerintah Dalam Penyediaan Infrastruktur Publik

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Kamis, 16 April 2026 - 14:50 WIB

Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Kamis, 16 April 2026 - 07:25 WIB

Amsakar Siapkan Reformasi Tata Kelola Sampah Batam, Libatkan Ahli dan Teknologi Modern

Kamis, 16 April 2026 - 06:05 WIB

Polda Kepri Berduka, Ipda Supriadi alias Joker Meninggal Dunia

Berita Terbaru