Kado Lebaran 2023: Tren Positif Pendapatan Negara

- Admin

Selasa, 25 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto:Istimewa

Ilustrasi. Foto:Istimewa

INIKEPRI.COM – Jelang Lebaran 2023, Sabtu (21/4/2023), sebuah kado istimewa disodorkan Kementerian Keuangan, bahwa keuangan negara di Triwulan I 2023, memperlihatkan kinerja sangat baik.

Deretan indikator perekonomian itu, menguatkan prediksi Asian Development Bank (ADB) yang menyebutkan bahwa perekonomian Indonesia diperkirakan tumbuh 4,8 persen pada 2023 dan 5,0 persen pada 2024.

BACA JUGA :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

APBN Surplus Rp131,8 Triliun, Kas Negara akan Tetap Solid

“Lonjakan komoditas ekspor mendorong pertumbuhan hingga 5,3 persen pada 2022, menggantikan permintaan dalam negeri yang lemah,” kata Jiro Tominaga, Direktur ADB untuk Indonesia, diunggah dalam situs resmo adb.org, yang diunggah pada Selasa (4/4/2024).

Menurut Jiro; “Tekanan global pada 2023 diproyeksikan akan memangkas pertumbuhan ekspor, meskipun transaksi berjalan semestinya akan tetap mendekati seimbang. Namun karena pengeluaran rumah tangga merupakan bagian besar dari perekonomian Indonesia, kembali normalnya belanja konsumen dan berbagai manfaat dari penurunan inflasi akan menopang pertumbuhan. Meskipun demikian, investasi kemungkinan belum akan menguat karena dunia usaha masih melihat situasi.”

Merujuk situs kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menunjukkan angka perokonomian yang menggembiran. Antara lain, angka pendapatan negara yang terus melanjutkan kinerja baik. Hingga akhir Triwulan I tahun 2023, pendapatan negara tumbuh 29,0 persen (year on year/yoy). Persisnya, mencapai Rp647,2 T atau 26,3 persen dari target APBN 2023.

Baca Juga :  Cadangan Devisa Indonesia Mei 2024 Meningkat

Penerimaan pajak juga cenderung menguat. Hingga akhir Maret 2023, penerimaan pajak mencapai Rp432,25 triliun atau 25,2 persen dari target. Angka itu menunjukkan tumbuh 33,8 persen (yoy). Hal itu tidak lepas dari implementasi UU HPP.

Berdasarkan jenisnya, seluruh jenis pajak tumbuh positif secara agregat, meskipun pada bulan Maret beberapa jenis pajak mengalami kontraksi.

Berdasarkan sektornya, secara agregat seluruh sektor utama tumbuh positif. Pada Maret 2023, beberapa sektor masih tumbuh stabil seperti Industri Pengolahan, Jasa Keuangan, Transportasi, dan Jasa Perusahaan. Selain itu, Sektor Pertambangan tumbuh signifikan karena beberapa WP menyetorkan PPh Badan Tahunan lebih awal. Pertumbuhan sektor Informasi dan Komunikasi juga meningkat didorong peningkatan PPh Final.

Sementara, sektor Perdagangan dinilai melambat karena perlambatan PPN DN dan peningkatan restitusi, serta sektor Jasa Konstruksi dan Real Estat melambat karena perubahan model pemungutan PPN atas transaksi dengan Pemerintah. Namun, tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di 2023 meningkat 3,15 persen dibandingkan 2022.

“Jadi artinya alhamdulillah masyarakat masih terus taat membayar pajak sesuai dengan kewajiban perundang-undangan dan konstitusi, karena pajak memang berguna untuk masyarakat juga,” ungkap Menkeu kepada awak media pada Senin (17/4/2023).

Baca Juga :  bank bjb Raih Best Digital Finance Foto E-Banking Transactions in Real Time

Selanjutnya, per 31 Maret 2023, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai menurun. Hal itu dipengaruhi oleh turunnya penerimaan Bea Keluar, sedangkan penerimaan Bea Masuk masih menunjukkan kinerja positif. Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp72,24 triliun (23,83 perseb dari Target, turun 8,93 persen yoy). Penerimaan Bea Masuk tumbuh 8,84 persen (yoy), didorong pelemahan kurs Rupiah dan komoditas utama yang masih tumbuh meskipun kinerja impor sudah mulai menurun. Sementara itu, penerimaan Cukai menurun 0,72 persen (yoy) disebabkan penurunan produksi Januari 2023 utamanya dari rokok SKM dan SPM Golongan 1. Bea Keluar juga mengalami penurunan sebesar 71,66 persen (yoy) akibat moderasi harga CPO dan turunnya volume ekspor komoditas mineral.

“Ini konsekuensinya untuk teman-teman bea cukai akan menjadi luar biasa karena berarti akan terjadi banyak sekali pelanggaran terhadap tindakan untuk hasil tembakau – Kinerja perpindahan dari sisi penindakan akan terus kita jaga karena masyarakat harus dilindungi dari berbagai ancaman dari perdagangan antar negara maupun pelanggaran terhadap undang-undang kepabeanan dan cukai,”tegas Menkeu.

Baca Juga :  Januari 2024, Penjualan Eceran Diperkirakan Meningkat

Di sisi lain, kinerja PNBP hingga akhir Maret 2023 terus mengalami pertumbuhan, mencapai Rp142,7 triliun (32,3 persen dari Target) atau tumbuh 43,7 persen (yoy). Capaian positif ini terutama didorong oleh realisasi SDA non-Migas (68,3 persen dari Target) berkat tingginya HBA dan berlakunya PP 26/2022, serta PNBP Lainnya (39,1 persen dari Target) yang disumbang oleh peningkatan pendapatan atas layanan K/L dan PHT.

Pendapatan BLU (21,9 persen dari Target) juga mencatatkan pertumbuhan positif yang diperoleh dari meningkatnya pendapatan jasa pelayanan Pendidikan PTN BLU. Sementara pendapatan KND (9,4 persen dari Target) stagnan dan pendapatan SDA Migas (23,8 persen dari Target) turun yang disebabkan adanya penurunan ICP dan lifting minyak bumi.

“Kalau kita lihat dengan penerimaan yang sangat kuat dan belanja yang juga tetap tumbuh namun sesuai dengan prioritas untuk masyarakat, maka kita lihat pembiayaannya dengan tetap menjaga kehati-hatian, fleksibilitas dan akuntabilitas serta pragmatis karena situasi global yang begitu sangat mengalami dinamika yang luar biasa. Kita menjaga dari sisi kebijakan pembiayaan terutama penerbitan surat utang secara hati-hati,” pungkasnya. (DI)

Berita Terkait

BNI Masuk 100 Perusahaan Terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia
Pertamina Patra Niaga Imbau Pengguna Pertalite Segera Daftar untuk Akses Subsidi BBM
BPS Catat Inflasi 2,12 persen di Agustus 2024: Beras dan Bensin Jadi Pemicu Utama
Pemerintah Gencarkan Strategi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem melalui Program Terpadu
Nilai Tukar Rupiah Terus Menguat, Lampaui Mata Uang Regional Lainnya
Ini Cara Mengurus PIRT bagi Pemilik UMKM Bidang Pangan
Tiga Tahun OSS Berbasis Risiko, 10 Juta NIB telah Diterbitkan
APBN 2025: Pilar Utama Jaga Keberlanjutan Pembangunan Nasional

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 08:13 WIB

BNI Masuk 100 Perusahaan Terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia

Rabu, 4 September 2024 - 08:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Imbau Pengguna Pertalite Segera Daftar untuk Akses Subsidi BBM

Selasa, 3 September 2024 - 08:14 WIB

BPS Catat Inflasi 2,12 persen di Agustus 2024: Beras dan Bensin Jadi Pemicu Utama

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:55 WIB

Pemerintah Gencarkan Strategi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem melalui Program Terpadu

Kamis, 22 Agustus 2024 - 07:37 WIB

Nilai Tukar Rupiah Terus Menguat, Lampaui Mata Uang Regional Lainnya

Rabu, 21 Agustus 2024 - 07:57 WIB

Ini Cara Mengurus PIRT bagi Pemilik UMKM Bidang Pangan

Senin, 19 Agustus 2024 - 07:47 WIB

Tiga Tahun OSS Berbasis Risiko, 10 Juta NIB telah Diterbitkan

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 09:59 WIB

APBN 2025: Pilar Utama Jaga Keberlanjutan Pembangunan Nasional

Berita Terbaru

Rajapola