Direktur Eksekutif indEX Sebut Prabowo Punya Peluang Menang Lawan Ganjar

- Admin

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil survei indEX Research terkait elektabilitas calon presiden seperti diterima di Jakarta, Minggu (7/5/2023).Foto: ANTARA /HO-indEX

Hasil survei indEX Research terkait elektabilitas calon presiden seperti diterima di Jakarta, Minggu (7/5/2023).Foto: ANTARA /HO-indEX

INIKEPRI.COM – Direktur Eksekutif Indonesia Elections and Strategic (indEX) Research Vivin Sri Wahyuni menyebutkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto berpeluang menang apabila bertarung satu lawan satu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pemilihan presiden (pilpres).

“Prabowo dan Ganjar berpotensi maju sebagai capres dan dalam skenario head to head, Prabowo berpeluang menang melawan Ganjar,” kata Vivin dalam hasil survei dilansir dari ANTARA, Minggu 7 Mei 2023.

BACA JUGA :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Simulasi Pilpres, LSI: Ganjar Pranowo Unggul

Temuan survei indEX Research menunjukkan elektabiltas Ganjar naik dari 21,4 persen pada survei akhir Maret 2023 menjadi 22,1 persen pada survei terbaru.

Posisi unggul tetap diduduki Prabowo Subianto yang elektabilitasnya melejit hingga mencapai 24,8 persen.

Sementara itu, mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyusul pada peringkat ketiga dengan elektabilitas sebesar 18,2 persen. Dengan tren tersebut, Prabowo berpeluang berhadapan dengan Ganjar jika masing-masing diusung sebagai capres.

Baca Juga :  KPU: Batas Usia Cagub Minimal 30 Tahun

Menurut Vivin, pilihan Ganjar untuk tunduk pada arahan partai terkait Piala Dunia U-20 memberikan konsekuensi elektoral dengan merosotnya elektabilitas secara tajam.

Akan tetapi, langkah politik PDI Perjuangan dengan mendeklarasikan Ganjar sebagai bakal calon presiden usungan partai tersebut sukses mencegah elektabilitasnya turun lebih dalam.

Bahkan, lanjut Vivin, langkah tersebut berhasil mengungkit elektabilitas Ganjar, meskipun tidak setinggi capaian sebelumnya. Pencalonan Ganjar juga tidak hanya membendung laju koalisi besar, tetapi berpotensi membuyarkan peta semua koalisi.

Sebelumnya, gagasan pembentukan koalisi besar muncul usai Presiden Joko Widodo mengundang para pimpinan parpol pendukung pemerintahan saat ini.

Lima pimpinan parpol menggelar pertemuan pertemuan di Kantor DPP PAN, Minggu (2/4), dengan dihadiri Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono.

Baca Juga :  Politisi Demokrat Sindir Janji Surya Paloh Yang Ingin Bubarkan NasDem Jika...

“Dalam beberapa waktu ke depan, rivalitas antara Prabowo dan Ganjar berpeluang makin keras jika rencana merger koalisi besar dengan PDI Perjuangan tetap didorong, di mana baik Prabowo maupun Ganjar berebut tiket capres dan enggan menjadi sekadar cawapres,” jelas Vivin.

Kemungkinan berubahnya peta koalisi juga dapat mengancam peluang Anies melaju sebagai capres.

“Partai-partai yang tergabung dalam koalisi perubahan bisa menjadi sasaran tarik menarik koalisi yang lain, apalagi siapa cawapres Anies pun masih belum diputuskan,” ujarnya.

Index Research melakukan survei pada 28 April-2 Mei 2023 terhadap 1.200 responden melalui telepon. Sampel dipilih melalui metode random digit dialing (RDD) atau pembangkitan nomor telepon secara acak, dengan margin of error survei sebesar kurang lebih 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Juga :  Koalisi Parpol Pemenangan Ganjar Pranowo di Batam, 'Siap Bekerjasama, Kerja Keras dan Cerdas'

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran Pilkada 2024
Menkominfo Ajak Platform Digital Jaga Ruang Demokrasi selama Kampanye Pilkada Serentak 2024
Hari Pemungutan Suara, Bawaslu Tetap Terima Laporan Pelanggaran Pilkada 2024
Bawaslu Minta Peserta Pilkada Taati Jadwal Kampanye
KPU RI: Seluruh Caleg Terpilih yang Maju Pilkada telah Mengundurkan Diri, Ini Daftarnya
KPU RI Cek Kelengkapan LHKPN 107 Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
Jika Kotak Kosong Menang, KPU Siapkan Pilkada Ulang
PKPU Kampanye dan Dana Kampanye Segera Diundangkan

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:58 WIB

Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran Pilkada 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:10 WIB

Menkominfo Ajak Platform Digital Jaga Ruang Demokrasi selama Kampanye Pilkada Serentak 2024

Rabu, 25 September 2024 - 01:06 WIB

Hari Pemungutan Suara, Bawaslu Tetap Terima Laporan Pelanggaran Pilkada 2024

Minggu, 15 September 2024 - 02:17 WIB

Bawaslu Minta Peserta Pilkada Taati Jadwal Kampanye

Rabu, 11 September 2024 - 07:51 WIB

KPU RI: Seluruh Caleg Terpilih yang Maju Pilkada telah Mengundurkan Diri, Ini Daftarnya

Selasa, 10 September 2024 - 07:11 WIB

KPU RI Cek Kelengkapan LHKPN 107 Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

Minggu, 8 September 2024 - 06:55 WIB

Jika Kotak Kosong Menang, KPU Siapkan Pilkada Ulang

Jumat, 6 September 2024 - 08:22 WIB

PKPU Kampanye dan Dana Kampanye Segera Diundangkan

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu RI Puadi. Foto: Bawaslu RI

Politik

Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran Pilkada 2024

Rabu, 9 Okt 2024 - 07:58 WIB

Rajapola