Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Minta JCH Tolak Uang Saku dari Pemko Batam, Ini Alasannya

- Publisher

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berikan uang saku secara simbolis kepada 627 Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Batam. Foto: Dok. RRI / Sarah Meilina Hussein/ Ist

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berikan uang saku secara simbolis kepada 627 Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Batam. Foto: Dok. RRI / Sarah Meilina Hussein/ Ist

INIKEPRI.COM – Rencana Pemko Batam yang memberikan uang saku bagi Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Batam sebesar Rp1 juta per orang sebagai bentuk perhatian, ditanggapi oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam.

Badri wardana selaku kordinator umum, kepada INIKEPRI.COM, Senin 22 Mei 2023, meminta, Wali Kota Batam untuk membatalkan uang saku kepada JCH yang bersumber dari APBD Kota Batam tersebut.

BACA JUGA:  HUT ke-49 KORPRI, Amsakar Ajak ASN Hidup Sehat

BACA JUGA :

Masyarakat Soroti Spanduk DLH Tanpa Foto Wakil Wali Kota Batam

Miris! Pemko Batam Gelar Halal Bihalal dengan ‘Uang Rakyat’, Malah Dijadikan Ajang Kampanye

“Kami meminta bantuan uang saku kepada 627 jamaah atau sebesar Rp627 juta itu dibatalkan,” kata dia.

JCH, menurutnya, adalah orang dianggap mampu. Sebaiknya, kata dia, anggaran itu dapat disalurkan ke orang yang lebih membutuhkan.

BACA JUGA:  Batam Investment Forum 2025: Menatap Masa Depan dengan Kacamata Optimistis

Oleh karena itu, ucap Badri, pihaknya meminta kepada para JCH untuk dapat menolak bantuan uang saku dari Wali Kota Batam tersebut.

“Kami meminta JCH untuk menolak, karena bapak dan ibu adalah orang yang secara ekonomi mampu untuk menjalankan ibadah haji. Bantuan uang saku itu seharusnya bisa dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata dia.

BACA JUGA:  Surya Paloh 'Hadir' di Deklarasi Amsakar-Li Claudia

BACA JUGA :

GPR Kepri Kecam Marlin Lakukan Kampanye di Lingkungan Pendidikan

Sementara itu, Yopa Denis, koordinator lapangan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam, menyebut, pihaknya akan menyayangkan apabila JCH tetap menerima uang saku tersebut.

“Yang pasti kami sangat sayangkan apabila tetap diambil. Karena para JCH itu dikategorikan cukup mampu,” kata dia. (MIZ)

Berita Terkait

Kaveling Laut dan Reklamasi Tanpa Izin Marak di Batam, PSDKP Ungkap Tren Pelanggaran
BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri
Sinergi BP Batam dan Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik di Batam
Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok
Rayakan Anniversary ke-4, ARTOTEL Batam Ajak Siswa SMK Pariwisata Adimulia Kenali Dunia Hospitality
Jadwal Lengkap KM Kelud Medan-Batam Agustus 2026, Cek Harga Tiketnya
KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Erlita Amsakar Pimpin LASQI-NJ Batam 2026-2031, Seni Islami Didorong Jadi Ruang Pembinaan Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Kaveling Laut dan Reklamasi Tanpa Izin Marak di Batam, PSDKP Ungkap Tren Pelanggaran

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:19 WIB

BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Sinergi BP Batam dan Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik di Batam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Rayakan Anniversary ke-4, ARTOTEL Batam Ajak Siswa SMK Pariwisata Adimulia Kenali Dunia Hospitality

Berita Terbaru