AMI Kepri Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Batam, Harap Laporan Ditindaklanjuti dengan Tegas

- Admin

Minggu, 4 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua AMI Kepri Kurnia Fajrison. Foto:INIKEPRI.COM

Ketua AMI Kepri Kurnia Fajrison. Foto:INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Anak Muda Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (DPW AMI Kepri) mengapresiasi respon dari Bawaslu Kota Batam terkait laporannya terkait sekretaris daerah Kota Batam Jefridin Hamid, beberapa waktu yang lalu.

Kurnia Fajrison, Ketua AMI Kepri, menyebut, pada Sabtu 3 Juni 2023, Bawaslu Kota Batam menyambangi sekretariat AMI Kepri guna meminta keterangan soal laporan tersebut.

Baca Juga :  Amsakar Jadi Narasumber di Pentaloka Nasional Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

BACA JUGA :

DPW AMI Kepri Tuntut Sekda Batam Mundur, Fajrison: Jefridin Harus Gentle!

“Bawaslu Kota Batam yang dalam hal ini diwakili oleh Priya Ribut Santosa SH, meminta keterangan dan klarifikasi soal laporan AMI Kepri terhadap Jefridin Hamid. AMI Kepri apresiasi gerak cepat Bawaslu Kota Batam ini,” kata Kurnia Fajrison, Minggu 4 Juni 2023.

Baca Juga :  Rp52 Miliar Anggaran Bankesda 2025, Amsakar Pastikan Kemudahan Layanan Kesehatan

Bawaslu Kota Batam, jelas dia, meminta keterangan kepada AMI, salah satunya darimana sumber informasi akan majunya Jefridin Hamid di Pilwako Batam 2024 mendatang.

“Menjawab hal itu, kami sampaikan informasi itu berasal dari pernyataan Jefridin di berbagai media beberapa waktu yang lalu,” kata Fajrison.

AMI Kepri, sambungnya, berharap, Bawaslu Kota Batam dapat segera menindaklanjuti lebih jauh atas laporan yang dilayangkan.

Baca Juga :  Gerak Cepat Tim Rescue Pemadam Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan

BACA JUGA :

AMI Kepri Laporkan Sekretaris Daerah Kota Batam ke Kemendagri, Ini Masalahnya

“AMI Kepri berharap, Bawaslu Kota Batam dapat segera menindak atas laporan kami serta mengeluarkan rekomendasi kepada KSAN, BKN dan Kemendagri RI untuk segera melakukan pemberhentian Jefridin Hamid dari jabatan Seketaris Kota Batam,” tegasnya. (MIZ)

Berita Terkait

Malam Maulid Nabi & Doa Kebangsaan, Ayo Hadir Bersama di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah
Perda 2016 Tak Lagi Relevan, Ranperda Lingkungan Baru Disiapkan untuk Batam Berkelanjutan
Li Claudia Dampingi Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Batam
Wapres Gibran Panen Perdana Lobster 2025: Amsakar Tekankan Semangat Nelayan
Serahkan 138 KTP ke Warga Mangsang Maju, Anwar Anas: KTP Buka Akses Layanan Publik
Batam Jadi Pusat Modeling Budi Daya Lobster, Wapres Gibran Panen 1,7 Ton Hari Ini
Pemprov Kepri Buka Peluang Investasi di Bintan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
RDP Komisi VI DPR RI, BP Batam Paparkan Arah Kebijakan dan Program Prioritas 2025-2029

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 12:46 WIB

Malam Maulid Nabi & Doa Kebangsaan, Ayo Hadir Bersama di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah

Rabu, 10 September 2025 - 19:26 WIB

Perda 2016 Tak Lagi Relevan, Ranperda Lingkungan Baru Disiapkan untuk Batam Berkelanjutan

Rabu, 10 September 2025 - 14:15 WIB

Li Claudia Dampingi Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Batam

Rabu, 10 September 2025 - 14:02 WIB

Wapres Gibran Panen Perdana Lobster 2025: Amsakar Tekankan Semangat Nelayan

Rabu, 10 September 2025 - 11:07 WIB

Serahkan 138 KTP ke Warga Mangsang Maju, Anwar Anas: KTP Buka Akses Layanan Publik

Berita Terbaru