INIKEPRI.COM – Hari Raya Idul Adha tidak lama lagi akan tiba dan akan dirayakan seluruh Umat Islam di seluruh belahan dunia. Pada Hari Raya Idul Adha salah satu ibadah sunnah yang sering dilakukan adalah berkurban.
Pada Hari Raya Idul Adha ini, akan muncul sebuah pertanyaan apakah hukum berkurban sapi dengan Patungan 7 orang.
BACA JUGA :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Puasa Syawal atau Bayar Utang Puasa? Ini Menurut Buya Yahya
Dalam salah satu tausiahnya, Buya Yahya ditanya oleh salah satu jamaah. Apakah boleh berkurban sapi dengan cara patungan?
Mengingat tidak semua orang bisa makan daging kambing, tapi belum mampu bayar sapi sendiri.
Buya Yahya menjelaskan, boleh berkurban sapi dengan patungan tujuh orang. Cara seperti itu juga dianggap sah.
“Kurban itu kambing untuk satu orang, kalau satu sapi atau satu unta, boleh patungan tujuh orang. Kalau patungan masuk, karena apa? Misal sapi harga 7 juta, kita patungan satu juta, satu juta, itu sah. Satu sapi hitungannya untuk tujuh orang. Bukan satu kambing patungan banyak orang,” jelas Buya Yahya, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Al Bahjah TV, Jumat (8/6/2023).
Jika mampu, maka boleh satu orang berkurban satu sapi. Berkurban satu kambing dan satu sapi pun sah.
“Nabi pernah mengajarkan tentang satu unta untuk tujuh orang dan satu sapi untuk tujuh orang,” jelas Buya Yahya.
“Sapi memang lebih besar manfaatnya, lebih banyak dagingnya, boleh lah,” pungkasnya, (DI/FAJAR)