Ini Ragam Fasilitas Kredit Khusus dari bank bjb untuk UMKM!

- Publisher

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bank bjb. Foto: bank bjb untuk INIKEPRI.COM

bank bjb. Foto: bank bjb untuk INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Demi menjaga komitmen sebagai mitra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bank bjb akan selalu mendorong dan mendukung perkembangan UMKM di Indonesia. Salah satu cara bank bjb, yakni dengan memfasilitasi kebutuhan modal usaha UMKM melalui ragam fasilitas kredit khusus UMKM.

Hal tersebut sejalan dengan visi bank bjb untuk turut serta mengembangkan dan memperkuat UMKM yang menjadi penopang perekonomian nasional. Bahkan UMKM menjadi salah satu sektor dengan penyerapan tenaga kerja terbanyak.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menyampaikan, komitmen bank bjb tersebut dibuktikan dengan hadirnya beragam produk, layanan, dan fasilitas perbankan yang bisa UMKM manfaatkan guna mengembangkan usahanya.

“Fasilitas atau layanan kredit dari bank bjb tersebut, antara lain Kredit Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), Kredit Mikro Utama (KMU), dan Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra). Khusus Kredit Mesra merupakan hasil kerja sama bank bjb dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hanya berlaku hanya di wilayah Jawa Barat,” tutur Widi.

BACA JUGA:  PMK 26/2024 Berikan Kemudahan Rush Handling bagi Pengguna Jasa

Setiap produk kredit bank bjb tersebut, dilengkapi fasilitas dan fitur yang berbeda-beda, termasuk besaran pinjaman dan jangka waktu cicilan pengembalian. Baik bjb KUKM, bjb KMU, dan Kredit bjb Mesra dirancang untuk memenuhi kebutuhan permodalan di berbagai jenjang dan skala usaha.
bjb KUKM menetapkan batas maksimal plafon pinjaman hingga Rp2 miliar. Ada dua opsi jangka waktu pengembalian bjb KUKM, yakni 60 bulan untuk jenis pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dan 96 bulan untuk Kredit Investasi (KI).

Layanan kredit bjb KUKM ini dapat diajukan oleh perorangan maupun badan usaha. Untuk persyaratan KUKM perseorangan adalah fotokopi KTP calon debitur dan pasangan (yang masih berlaku), fotokopi NPWP calon debitur dan pasangan, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akta Nikah/Cerai/Kematian (jika ada), surat izin usaha perdagangan (SIUP) atau perizinan lainnya yang berlaku dan dokumen kepemilikan jaminan.

BACA JUGA:  BI Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,3%

Sedangkan bagi badan usaha atau koporasi, persyaratannya meliputi fotokopi akta pendirian badan usaha, fotokopi data dan dokumen legalitas badan usaha, fotokopi KTP pengurus badan usaha yang masih berlaku, serta fotokopi NPWP perusahaan dan pengurus badan usaha.

Kemudian untuk pinjaman bjb KMU, batas maksimal pinjaman hingga Rp500 juta. Jangka waktu pengembaliannya maksimal 36 bulan bagi pinjaman kurang dari Rp50 juta dan 60 bulan untuk pinjaman di atas Rp50 juta.

BACA JUGA:  Bisa Punya Rumah dengan DP 0 Persen? Begini Caranya

Persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur, antara lain fotokopi KTP calon debitur dan pasangan (yang masih berlaku), fotokopi NPWP calon debitur dan pasangan, fotokopi KK, fotokopi Akta Nikah/Cerai/Kematian (jika ada), surat ijin usaha (SKU/SIUP), dan dokumen kepemilikan jaminan.
Sementara Kredit bjb Mesra merupakan fasilitas pinjaman tanpa agunan dengan plafon maksimal hingga Rp 5 juta dengan cara berkelompok minimal 5 orang dan maksimal 10 orang. Pengembalian cicilan dapat dilakukan dalam 6-12 bulan.
Syarat mengajukan pinjaman berupa KTP, KK, dan surat nikah bagi yang telah menikah. Serta syarat khusus, yakni rekomendasi dari pengurus tempat ibadah setempat.

Informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan bank bjb, silakan mendatangi langsung Kantor Cabang bank bjb terdekat atau menghubungi layanan bjb Call 14049. (RP)

Berita Terkait

Danantara Ambil Alih Pengelolaan PLN Batam, Keandalan Listrik Jadi Taruhan
80 UMKM Batam Ikuti Sampiran Project 2026, Literasi Digital Jadi Kunci Perluas Pasar
Biaya Haji 2027 Resmi Disepakati Rp98,46 Juta, Pelunasan Turun Jadi Rp23,24 Juta
Gas Natuna Selangkah Lagi Mengalir ke Batam, Pipa Bawah Laut WNTS–Pemping Berhasil Diuji
Batam Dibidik Investasi Data Center, PLN Siapkan Tambahan Kapasitas Listrik
Rp11 Miliar Disiapkan, Pemko Batam Sudah Salurkan Rp2,73 Miliar ke 23 Usaha Mikro
BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026
Bawa iPhone 18 atau iPhone Duo dari Luar Negeri ke Indonesia, Ini Hitungan Bea Masuk dan Pajaknya

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Danantara Ambil Alih Pengelolaan PLN Batam, Keandalan Listrik Jadi Taruhan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:25 WIB

80 UMKM Batam Ikuti Sampiran Project 2026, Literasi Digital Jadi Kunci Perluas Pasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Biaya Haji 2027 Resmi Disepakati Rp98,46 Juta, Pelunasan Turun Jadi Rp23,24 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Gas Natuna Selangkah Lagi Mengalir ke Batam, Pipa Bawah Laut WNTS–Pemping Berhasil Diuji

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:44 WIB

Batam Dibidik Investasi Data Center, PLN Siapkan Tambahan Kapasitas Listrik

Berita Terbaru