Aturan Terbaru Naik Pesawat Terbang, Simak!

- Publisher

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Pixar

Ilustrasi. Foto: Pixar

INIKEPRI.COM – Kementerian Perhubungan baru saja kembali menerbitkan surat edaran yang berisi aturan perjalanan udara.

Aturan itu tertuang dalam SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam Surat Edaran tersebut mengatur tentang protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan udara dalam negeri (PPDN) dan luar negeri (PPLN).

SE terbaru tersebut merupakan turunan dari Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

BACA JUGA:  Kemenhub Minta Pemilik Kapal Segera Penuhi Hak Pelaut Indonesia

Mengacu pada aturan tersebut, Angkasa Pura I merilis aturan baru naik pesawat setelah berakhirnya masa pandemi.

Kini penumpang yang naik pesawat tidak lagi wajib memakai masker ketika melakukan perjalanan.

Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Rahadian D. Yogisworo mengatakan pihaknya siap mendukung aturan perjalanan terbaru tersebut.

“Angkasa Pura I siap mendukung dan mengimplementasikan aturan perjalanan terbaru yang tertuang dalam SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023 secara serentak di 15 bandara yang dikelola. Kami juga menyambut hal ini dengan sangat positif, dengan semangat transisi menuju endemi,” kata Yogisworo dalam keterangan terbarunya, dikutip Selasa (20/6/2023).

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Soroti Mahalnya Tiket Pesawat ke Natuna, Minta Kemenhub Beri Subsidi

Adapun dalam SE Kemenhub 16/2023, PPDN dan PPLN tetap dianjurkan untuk melakukan vaksinasi COVID-19 sampai booster kedua atau dosis keempat.

Terutama, bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19.

Sementara itu, penumpang yang terbang domestik ataupun ke luar negeri boleh untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19.

Namun apabila penumpang sedang dalam kondisi tidak sehat atau berisiko COVID-19 , maka dianjurkan untuk tetap menggunakan masker.

BACA JUGA:  Kapan Puasa Syawal yang Afdal Mulai Dilakukan?

Kemudian, ada juga anjuran agar tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT guna memonitor kesehatan pribadi.

Serta anjuran untuk tetap melaksanakan physical distancing atau menghindari kerumunan untuk mencegah penularan COVID-19.

Sementara itu, terbitnya SE Kemenhub 16/2023 sekaligus mencabut tiga SE yang mengatur soal aturan perjalanan.

Tiga SE tersebut yakni SE Kemenhub 13/2020, SE Kemenhub 82/2022, dan SE Kemenhub 88/2022.

Rahadian mengaku optimis aturan baru tersebut dapat memberikan implikasi positif terhadap pertumbuhan trafik.

Tentu dengan tetap memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan selama di bandara dan juga di dalam perjalanan. (DI)

Berita Terkait

Caviar Rilis HP Edisi Khusus Messi dan Cristiano Ronaldo, Hanya 19 Unit di Dunia & Dibalut Emas 24 Karat
Mobil Listrik Ferrari Luce Dipastikan Masuk Indonesia, Jadwal Peluncuran Masih Dirahasiakan
Mulai 1 September, Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Gratis Penumpang
Dunia Hiburan Berduka, Komedian Temon Tutup Usia
“Ride the City, Rest in Style”, MaxOne Batam Hadirkan Fun Bike 2026 yang Padukan Olahraga, Wisata, dan Kebersamaan
Tak Sekadar Hewan Peliharaan, Ini 7 Manfaat Kucing bagi Kesehatan Menurut Penelitian
Cara Mudah Cek Sisa Umur HP Android, Jangan Tunggu Bermasalah Baru Ganti
Rekomendasi Produk Terlaris di Aqua Official Store, Banyak Dicari!

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:23 WIB

Caviar Rilis HP Edisi Khusus Messi dan Cristiano Ronaldo, Hanya 19 Unit di Dunia & Dibalut Emas 24 Karat

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:59 WIB

Mobil Listrik Ferrari Luce Dipastikan Masuk Indonesia, Jadwal Peluncuran Masih Dirahasiakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:33 WIB

Mulai 1 September, Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Gratis Penumpang

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:58 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Komedian Temon Tutup Usia

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:02 WIB

“Ride the City, Rest in Style”, MaxOne Batam Hadirkan Fun Bike 2026 yang Padukan Olahraga, Wisata, dan Kebersamaan

Berita Terbaru