Polemik Air Bersih, Antara Kebutuhan Warga dan Profesionalisme Pengelola Air Bersih di Batam

- Publisher

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto. Foto: INIKEPRI.COM

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Polemik air bersih yang dialami oleh warga Batam mengharuskan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk bertindak cepat dan tepat.

Mengingat, kondisi ini sudah sangat dirasakan cukup lama oleh masyarakat Batam pasca-terjadinya pengalihan pengelolaan air bersih dari Pengelola Air Bersih yang lama (ATB,red) ke PT Moya Indonesia dan SPAM Batam.

Keluhan demi keluhan terus disuarakan masyarakat. Yang terbaru, kondisi ini menyebabkan salah seorang warga meninggal dunia akibat kelelahan setelah ‘begadang’ untuk mendapatkan suplai air bersih yang hanya mengalir pada malam hari.

Rutinitas begadang seperti Ja’far ini juga dilakukan oleh masyarakat di Tanjunguncang pada umumnya, namun Ja’far yang sudah lanjut usia tentu tidak sekuat warga lain yang masih muda.

Untuk itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto S.H., M.H. meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam yangh merupakan perwakilan negara dalam hal penguasaan dan pengelolan air bersih untuk masyarakat di Batam untuk benar-benar bekerja maksimal dalam pemenuhan kebutuhan dasar warganya dalam hal ini air bersih.

BACA JUGA:  BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

“Air ini merupakan sumber hidup dan kehidupan bagi masyarakat. Dan memang dikuasai oleh negara dan dikelola untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau berbicara negara, maka pelaksanananya adalah pemerintah daerah dalam hal ini BP Batam,” Jelas Nuryanto dalam diskusi santai di salah atu media di Kota Batam, Selasa (20/6/2023) sore.

Kondisi saat ini, tegasnya lagi, sangat memprihatinkan. Bahkan kondisi ini tidak pernah dialami saat dikelola oleh Pengelola air bersih sebelumnya.

“Bukan bermaksud membanding-bandingkan. Akan tetapi kondisi air bersih di Kota Batam ini sangat memprihatinkan dan saya sangat memahami dan mengerti akan kekecewaan, amarah dan kemarahan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir ini. Karena itu adalah haknya rakyat dan masyarakat Batam, Bahkan sudah jelas dalam Undang-Undang,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa masyarakat itu tidak tahu bagaimana produksi dan pendistribusian air bersih hingga ke warga, mengingat itu semua urusan pengelola air bersih yang sudah diberikan. Masyarakat tahunya ada air bersih, sehingga jangan membuat mereka mengeluh.

BACA JUGA:  DPD KNPI Kepri Gelar Musda IV: Rajut Soliditas Pemuda Sambut Indonesia Emas 2045

Kondisi ini pun, tegas pria yang akrab disapa Cak Nur ini, sudah sangat memengaruhi berbagai sendi-sendi kehidupan. Mulai dari ekonomi, sosial hingga keamanan. Mengingat, sat ini Kondisi nya sudah sangat ektrim dan semakin parah.

“Dan ini realitas dan fakta yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. Saya takut dan khawatir nanti, akan ada komultif kekecewaan dan kemarahan dari masyarakat Batam. Mengingat, warga dipaksa untuk selalu mengerti akan kondisi yang dialami oleh pengelola air bersih saat ini. Akan tetapi, seharusnya negara dalam hal ini Pemerintah Daerah melalui pengelola air bersihlah yang harus memahami kondisi masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pengelola air bersih di Batam untuk bisa menjalankan tugas dan amanah yang tekah diberikan oleh negara. Mengingat, apapun yagn namanya hidup tentunya memiliki problem dan masalah.

Akan tetapi, masyarakat juga harus diedukasi oleh pengelola air bersih untuk memahami kondisi yang ada melalui penjabaran informasi yang jelas.

“Masyarakat itu gak perlu tahu apa masalah dan problem (secara teknis,red) yang dihadapi. Akan tetapi kalau diceritain, pastinya warga mengerti. Dan yang paling penting adalah bagaimana mengatasinya. Dan menjadi hak untuk masyarakat juga untuk bisa mendatangkan informasi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kantor DPRD Batam Terbakar (Lagi)

Oleh karena itu, tambahnya lagi, bagi DPRD Kota Batam adalah tidak menjadi masalah siapa yang mengelola air bersih ini. Namun yang paling adalah, hak rakyat dan masyarakat terpenuhi dan dipenuhi kebutuhannya.

“Saya tidak berbicara siapa yang mengelolanya. Tapi hak rakyat harus dipenuhi. Kami tidak mau berbicara teknis. Yang penting hak masyarakat harus dipenuhi. Sehingga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam tetap terjaga dengan kondusif. Dan saya memberikan penekanan kepada BP Batam dan Pengelola air bersih, tolong problem yang ada di Kota Batam ini diklarifikasi dan diberikan informasi. kalau memang ada masalah secepatnya diambil langkah serius,” tegasnya.

Dan terakhir, Cak Nur pun meminta kepada masyarakat untuk bersabar sambil menunggu penyelesaian masalah yang ada, Sehingga sama-sama bisa menjaga dan mewujudkan Batam yang kondusif. (DI)

Berita Terkait

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI
BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi
Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:58 WIB

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Berita Terbaru