Kemnaker Luncurkan Bolehpayz, Lindungi Transaksi Keuangan Pekerja Migran di Malaysia

- Publisher

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker Ida Fauziyah saat meluncurkan aplikasi Bolehpayz untuk pekerja migran di Malaysia. Foto : Biro Humas Kemnaker

Menaker Ida Fauziyah saat meluncurkan aplikasi Bolehpayz untuk pekerja migran di Malaysia. Foto : Biro Humas Kemnaker

INIKEPRI.COM – Dalam rangka memberikan perlindungan hak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia dari keterlambatan pembayaran gaji atau pemotongan gaji yang berlebihan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan aplikasi Bolehpayz.

 

Bolehpayz sendiri merupakan aplikasi revolusioner di bidang pembayaran digital yang dihadirkan oleh Workerz Direct Financial Technology.

 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa aplikasi ini sudah mendapatkan izin dari bank negara Malaysia, sehingga secara legalitas dapat berjalan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia yang ada di Malaysia, khususnya pekerja migran yang tengah bekerja di Malaysia.

BACA JUGA:  Kemnaker Sosialisasikan Manfaat Baru Jaminan Sosial ke Pekerja Migran Indonesia

 

“Melalui aplikasi itu, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi lain atas transaksi keuangan selain transaksi perbankan tradisional melalui bank yang sudah ada,” ucap Menaker Ida saat peluncuran aplikasi Bolehpayz di Malaysia pada Sabtu (27/4/2024).

BACA JUGA:  Menang di WTO, Menko Airlangga: Ini Bukti Bahwa Kekuatan Indonesia

 

Menaker Ida juga menyampaikan bahwa dalam aplikasi tersebut ada penambahan fitur untuk pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan guna mempermudah para pekerja migran dalam melakukan pembayaran tanpa harus datang ke Bank/ATM.

 

Lebih lanjut dikatakan bahwa aplikasi tersebut dapat diakses dan dibuat oleh pekerja migran ketika di Indonesia sebelum berangkat dan aktivasinya dapat dilakukan setelah sampai di Malaysia.

BACA JUGA:  Kemnaker Sidak Tempat Karantina TKI di Batam

 

“Aplikasi ini yang pasti bisa digunakan untuk menyimpan pembayaran gaji pekerja asing atau transaksi perbankan di Malaysia, termasuk dapat digunakan juga pekerja migran,” ucap Menaker Ida dalam siaran pers yang diterima pada Minggu (28/4/2024).

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Kabar Baik bagi Pelanggan PLN Batam! Kompensasi Blackout Otomatis Masuk Tagihan November
Danantara Ambil Alih Pengelolaan PLN Batam, Keandalan Listrik Jadi Taruhan
80 UMKM Batam Ikuti Sampiran Project 2026, Literasi Digital Jadi Kunci Perluas Pasar
Biaya Haji 2027 Resmi Disepakati Rp98,46 Juta, Pelunasan Turun Jadi Rp23,24 Juta
Gas Natuna Selangkah Lagi Mengalir ke Batam, Pipa Bawah Laut WNTS–Pemping Berhasil Diuji
Batam Dibidik Investasi Data Center, PLN Siapkan Tambahan Kapasitas Listrik
Rp11 Miliar Disiapkan, Pemko Batam Sudah Salurkan Rp2,73 Miliar ke 23 Usaha Mikro
BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Kabar Baik bagi Pelanggan PLN Batam! Kompensasi Blackout Otomatis Masuk Tagihan November

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Danantara Ambil Alih Pengelolaan PLN Batam, Keandalan Listrik Jadi Taruhan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:25 WIB

80 UMKM Batam Ikuti Sampiran Project 2026, Literasi Digital Jadi Kunci Perluas Pasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Biaya Haji 2027 Resmi Disepakati Rp98,46 Juta, Pelunasan Turun Jadi Rp23,24 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Gas Natuna Selangkah Lagi Mengalir ke Batam, Pipa Bawah Laut WNTS–Pemping Berhasil Diuji

Berita Terbaru