“Jam 5, di Papua udah siang. Bahkan sebagian udah beda waktu. Yang jadi persoalan misalnya kalau Saudi duluan. Saudi sudah tanggal misalnya 9 Dzulhijjah, di sni sebelumnya. Bisa terjadi,” sambungnya.
Jadi dari segi penunaiannya, Adi Hidayat menjelaskan kaidah-kaidahnya dan ulama-ulama Saudi pun memberikan fatwa jika di suatu negara zona waktunya berbeda jauh, tidak terlampau dekat yang bisa melahirkan perbedaan waktu, maka waktu di negara tersebut yang diikuti.
Bisa dipastikan ustaz Adi Hidayat menekankan untuk lebih baik mengikuti penetapan yang sudah ditentukan oleh pemerintah Indonesia, bukan Arab Saudi. (DI/FAJAR)