INIKEPRI.COM — Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Sekretariat Daerah (Setda) mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,9 miliar dalam APBD Tahun 2026 untuk pengadaan kendaraan dinas baru.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidy, membenarkan rencana tersebut. Ia menjelaskan, anggaran itu akan digunakan untuk pembelian tiga unit kendaraan roda empat guna menunjang aktivitas pimpinan daerah.
“Ada tiga unit. Nilai anggarannya sekitar Rp1,9 miliar,” ujar Djunaidy, seperti dikutip dari hariankepri.com, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, pengadaan kendaraan dinas tersebut merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan, khususnya untuk mendukung mobilitas pimpinan daerah dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Adapun tiga unit kendaraan tersebut rencananya akan digunakan oleh Bupati Karimun, Wakil Bupati Karimun, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun.
Djunaidy menyebutkan, kendaraan yang akan dibeli merupakan merek Toyota dan telah disesuaikan dengan kebutuhan operasional di lapangan.
“Kendaraan tersebut untuk Pak Bupati, Wakil Bupati, dan saya selaku Sekda,” katanya.
Ia menegaskan, pengadaan kendaraan dinas ini telah melalui perencanaan dalam penyusunan anggaran daerah dan diharapkan dapat mendukung efektivitas serta kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan.
Meski demikian, di tengah dinamika kondisi fiskal daerah, kebijakan belanja pemerintah, termasuk pengadaan kendaraan dinas, tetap menjadi perhatian publik. Pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional birokrasi dan prioritas pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
Djunaidy menambahkan, pihaknya akan memastikan penggunaan kendaraan dinas tersebut dilakukan secara optimal dan sesuai peruntukannya.
“Yang jelas, ini untuk menunjang tugas pemerintahan agar berjalan lebih efektif,” tutupnya.
Penulis : IZ

















